Sederhana dan Akurat

Pemprov Kalsel Gelar Rakor Jasa Konstruksi, Fokus pada Keselamatan dan Pengawasan

1,105

lugasnusantara.co.id, BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus mengintensifkan upaya mewujudkan pembangunan yang aman, berkualitas, dan produktif. Salah satunya melalui Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang digelar di Banjarmasin, Selasa (30/9/2025).

Rakor kali ini mengusung tema “Meningkatkan Kompetensi dan Kepatuhan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Sektor Jasa Konstruksi Menuju Pembangunan Kalsel yang Aman dan Produktif.”

Acara dibuka oleh Plt. Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalsel, M. Yasin Toyib, yang diwakili Kepala Bidang Bina Konstruksi, Mustajab. Hadir pula Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin, Dwi Retno Wardhani, perwakilan kabupaten/kota, asosiasi badan usaha jasa konstruksi, serta perangkat daerah terkait.

Tantangan SDM dan Pengawasan

Dalam sambutannya, Mustajab menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar jasa konstruksi di Kalsel berjalan sesuai standar, aman, dan berdampak positif bagi masyarakat.

“Tahun ini terdapat 670 paket pekerjaan konstruksi yang dilaksanakan oleh 29 SKPD di Provinsi Kalimantan Selatan. Jumlah ini menunjukkan pentingnya penguatan pengawasan, terutama karena tantangan SDM dan anggaran masih sangat terbatas,” ungkapnya.

Ia menambahkan, hingga kini Dinas PUPR Kalsel belum memiliki pejabat fungsional pembina jasa konstruksi. Padahal posisi tersebut sangat dibutuhkan untuk menunjang pembinaan dan pengawasan teknis. Karena itu, dukungan dari Balai Jasa Konstruksi dan Kementerian PUPR diharapkan dapat mempercepat pemenuhan kebutuhan tersebut.

Forum Menyamakan Persepsi

Lebih lanjut, Mustajab menjelaskan bahwa rakor tidak hanya bertujuan menyamakan persepsi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, tetapi juga menjadi forum pembekalan bagi seluruh pemangku kepentingan agar memahami regulasi terbaru, termasuk Permen PUPR Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.

“Pengawasan tidak hanya soal teknis, tetapi juga menyangkut keselamatan kerja, kesehatan kerja, dan keberlanjutan pembangunan. Rakor ini bagian dari upaya membangun sistem jasa konstruksi yang lebih tertib, aman, dan berkualitas,” tegasnya.

Apresiasi dari Balai Jasa Konstruksi

Sementara itu, Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin, Dwi Retno Wardhani, mengapresiasi langkah Dinas PUPR Kalsel yang konsisten melakukan pembinaan dan pengawasan.

“Tugas pengawasan jasa konstruksi kini telah dibagi antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Karena itu, pemerintah daerah tidak hanya sebagai pelaksana proyek, tetapi juga pengendali mutu dan keselamatan konstruksi di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Dwi Retno juga menekankan pentingnya memahami tiga tertib dalam jasa konstruksi, yaitu:

  1. Tertib Usaha: Perizinan dan keberlanjutan badan usaha konstruksi.
  2. Tertib Penyelenggara: Perencanaan hingga serah terima hasil konstruksi.
  3. Tertib Pemanfaatan: Fungsi dan kebermanfaatan hasil konstruksi.

“Ketiga aspek ini menjadi kunci untuk mengurangi potensi kegagalan bangunan dan kecelakaan kerja, sekaligus meningkatkan kepuasan masyarakat sebagai penerima manfaat langsung,” tutupnya.