Sederhana dan Akurat

Pemkab Tanah Bumbu Sampaikan Jawaban Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terkait RAPBD 2026

344

lugasnusantara.co.id, TANAH BUMBU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, Hasanuddin, dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Tanah Bumbu, Eryanto Rais, yang mewakili Bupati Andi Rudi Latif di Ruang Sidang Utama, Senin (3/11/25).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Eryanto Rais, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Tanah Bumbu, khususnya pimpinan fraksi-fraksi, atas saran, masukan, serta kerja keras dalam pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Kami menyampaikan terima kasih atas pandangan, kritik, dan saran dari seluruh fraksi DPRD. Semua masukan tersebut menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam proses penyusunan RAPBD 2026, agar kebijakan anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Tanah Bumbu,” ujar Eryanto Rais membacakan sambutan Bupati.

Pandangan dan Tanggapan terhadap Fraksi-Fraksi

Fraksi PAN

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan apresiasi atas pandangan Fraksi PAN. Pemerintah sejalan dengan pandangan bahwa penyusunan RAPBD 2026 harus dilakukan secara proporsional, dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.

Seluruh tahapan penyusunan dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat agar setiap program yang direncanakan memberi manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Fraksi NasDem Sejahtera

Menanggapi pandangan Fraksi NasDem Sejahtera, Pemerintah Daerah menegaskan langkah konkret untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengurangi ketergantungan pada transfer pusat melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah.

Optimalisasi dilakukan dengan memperkuat sistem digital, memaksimalkan potensi pajak dan retribusi daerah, serta mengembangkan sumber-sumber pendapatan baru. Upaya ini diharapkan meningkatkan kemandirian fiskal daerah sehingga pembiayaan pembangunan dapat lebih mengandalkan PAD sendiri.

Fraksi PDI Perjuangan

Terhadap pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Pemerintah Daerah menyampaikan bahwa penurunan total belanja dari Rp3,5 triliun menjadi Rp2,75 triliun merupakan konsekuensi langsung dari penyesuaian terhadap penurunan pendapatan, khususnya pada komponen Transfer ke Daerah (TKD).

Rasionalisasi tersebut dilakukan secara selektif dan proporsional agar tidak mengganggu keseimbangan antar komponen belanja. Pemerintah tetap menjaga porsi belanja operasional agar pelayanan publik tetap optimal, sementara belanja modal difokuskan pada program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Fraksi Gerindra

Menjawab pandangan Fraksi Gerindra, Pemerintah Daerah menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Langkah ini dilakukan melalui optimalisasi peran Inspektorat Daerah sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), penguatan fungsi audit dan reviu, penerapan sistem monitoring dan evaluasi berbasis kinerja, serta penerapan mekanisme reward and punishment.

Pemerintah juga mendorong peningkatan kapasitas aparatur dan penegakan integritas guna memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan profesional, efisien, dan akuntabel.

Fraksi PKB

Menanggapi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Pemerintah Daerah menjelaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 telah diarahkan untuk mendukung peningkatan produktivitas, swasembada pangan dan energi, serta pertumbuhan ekonomi inklusif.

Program prioritas tersebut antara lain:

Program Peningkatan Diversifikasi dan Ketahanan Pangan Masyarakat sebesar Rp1.572.856.200.

Program Penanganan Kerawanan Pangan sebesar Rp40.214.400.

Program Pengawasan Keamanan Pangan sebesar Rp127.321.500.

Program Penyediaan dan Pengembangan Prasarana Pertanian sebesar Rp2.427.981.300.

Program Penyediaan dan Pengembangan Sarana Pertanian sebesar Rp6.444.841.000.

Program Pengelolaan Perikanan Tangkap sebesar Rp732.301.800.

Program Pengelolaan Perikanan Budidaya sebesar Rp7.125.560.470.

Fraksi Golkar

Menanggapi pandangan Fraksi Partai Golkar, Pemerintah Daerah menyampaikan klarifikasi terkait adanya kekeliruan dalam penyebutan angka pada dokumen sebelumnya. Berdasarkan data resmi, justru terjadi penurunan nilai anggaran, bukan kenaikan.

KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 telah disepakati sebesar Rp3,5 triliun, sementara dalam dokumen RAPBD Murni 2026 tercantum sebesar Rp2,7 triliun. Penyesuaian ini disebabkan oleh turunnya proyeksi pendapatan daerah, terutama pada komponen TKD dari Pemerintah Pusat.

Perubahan ini bukan tambahan kegiatan atau kenaikan anggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 45 dan 46 Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, melainkan langkah penyesuaian fiskal agar selaras dengan kemampuan keuangan daerah.

Komitmen Pemerintah

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi secara transparan dengan DPRD dalam setiap tahapan pembahasan RAPBD 2026, sehingga seluruh proses berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.