Tuntut Kesempatan Kerja di PT BIB, Warga Sebamban Baru Temui DPRD Tanah Bumbu

waktu baca 2 menit
Senin, 21 Sep 2026 21:32 118 Redaksi

lugasnusantara.co.id, TANAH BUMBU – Warga Desa Sebamban Baru, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu, meminta kesempatan kerja di kawasan pelabuhan PT Borneo Indobara (BIB).

Tuntutan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Tanah Bumbu, Senin (21/9). Warga berharap aktivitas perusahaan di sekitar wilayah mereka turut memberikan manfaat ekonomi, khususnya dalam bentuk kesempatan kerja bagi masyarakat setempat.

Dalam RDP tersebut, persoalan kesempatan kerja kemudian berkaitan dengan status wilayah kawasan pelabuhan PT BIB yang secara administratif berada di Desa Bunati, Kecamatan Angsana.

Ketua Komisi I DPRD Tanah Bumbu, Boby Rahman, menilai persoalan batas wilayah perlu diperjelas karena menjadi salah satu dasar dalam pembahasan tuntutan masyarakat Sebamban Baru.

Boby juga mempertanyakan ketidakhadiran Pemerintah Desa Bunati dalam RDP. Menurutnya, pemerintah desa dari kedua wilayah perlu dilibatkan untuk memberikan penjelasan terkait batas administrasi sekaligus dampaknya terhadap tuntutan masyarakat.

“Desa Bunati tidak menghormati lembaga DPRD. Ini lembaga yang mengundang, bukan pribadi,” kata politikus Fraksi Gerindra tersebut.

Sementara itu, Eksternal PT BIB, Yuda, membenarkan bahwa batas wilayah antara Desa Sebamban Baru dan Desa Bunati hingga kini belum memiliki kesepakatan.

“Tapal batas antara Sungai Loban dan Angsana belum ada kesepakatan antara kedua pihak,” ujarnya.

Menurut Yuda, fasilitas pelabuhan PT BIB memiliki tiga conveyor. Dua conveyor berada di Desa Bunati, Kecamatan Angsana, sementara satu lainnya berada di Desa Sebamban Baru, Kecamatan Sungai Loban.

Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Hasanuddin, mengatakan penyelesaian persoalan tersebut akan melibatkan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) dari Kecamatan Sungai Loban dan Kecamatan Angsana.

“Harapan kita, Muspika perlu dilibatkan karena ini menyangkut pemerintahan desa,” kata Hasanuddin.

Ia mengatakan Camat Sungai Loban dan Camat Angsana akan dilibatkan dalam pembahasan berikutnya untuk mencari waktu pertemuan dan membahas persoalan tersebut secara bersama-sama.

“Tinggal nanti mereka yang menentukan. Mereka bermusyawarah untuk menentukan kapan pertemuan berikutnya. Harapan kita bisa lebih cepat,” ujarnya.

Sebelumnya, warga Sebamban Baru menyampaikan keinginan agar masyarakat desa mereka mendapat kesempatan bekerja di kawasan pelabuhan PT BIB.

Warga menilai keberadaan aktivitas perusahaan di kawasan tersebut seharusnya turut membuka peluang ekonomi bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional.

Tuntutan tersebut juga dikaitkan dengan Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2025 tentang Peta Batas Desa di Wilayah Kecamatan Angsana. Warga menilai aktivitas perusahaan masih memiliki keterkaitan dengan wilayah Desa Sebamban Baru.

Karena itu, warga berharap persoalan batas wilayah dan tuntutan kesempatan kerja dapat segera mendapatkan kejelasan sehingga masyarakat Sebamban Baru memperoleh kepastian mengenai peluang bekerja di kawasan pelabuhan PT BIB.

LAINNYA