Lapas Batulicin Razia Kamar Hunian Warga Binaan

waktu baca 2 menit
Jumat, 25 Sep 2026 13:00 187 Redaksi

lugasnusantara.co.id, TANAH BUMBU – Menjaga hunian tetap tertib, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Batulicin menggelar razia kamar hunian Warga Binaan pada Kamis (24/09/2026). Kegiatan tersebut menjadi langkah deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Sebelum razia dilaksanakan, Kepala Subseksi Kamtib memberikan arahan kepada jajaran petugas mengenai teknis penggeledahan, sasaran pemeriksaan dan pelaksanaan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Pemeriksaan kemudian menyasar Blok Alfa Kamar 5 dengan mengecek kondisi kamar serta barang-barang milik Warga Binaan secara menyeluruh.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di kamar hunian. Barang tersebut terdiri dari satu potongan silet, tiga buah kreket, lima besi kecil, satu kerokan jenggot, tiga kaca, tiga potongan amplas dan satu sabuk.

Seluruh barang temuan diamankan untuk didata dan selanjutnya diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Selama razia berlangsung, Warga Binaan bersikap kooperatif sehingga pemeriksaan dapat berjalan aman, tertib dan lancar.

Kepala Sebseksi Kamtib Lapas Batulicin, Indra Bagus Angkoso, menyampaikan razia kamar dilakukan dengan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan tidak terdapat barang yang berpotensi mengganggu keamanan di lingkungan hunian. Menurutnya, setiap temuan menjadi bahan evaluasi petugas dalam memperkuat pengawasan dan deteksi dini.

“Penggeledahan kami lakukan secara menyeluruh dan terukur sesuai SOP. Setiap barang yang ditemukan diamankan untuk didata dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan, sehingga kondisi hunian tetap berada dalam pengawasan,” ujar Indra Bagus Angkoso.

Sementara itu secara terpisah, Kepala Lapas Batulicin, Thoha Yahya Umar Sidiq, menegaskan bahwa penataan hunian tidak hanya berkaitan dengan kebersihan dan kerapian, tetapi juga memastikan lingkungan tetap aman dan tertib. Ia meminta jajaran konsisten melaksanakan pengawasan secara profesional sebagai bagian dari tanggung jawab menjaga keamanan Lapas.

“Razia kamar merupakan langkah nyata untuk menjaga hunian tetap tertib sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini. Saya menekankan agar seluruh jajaran menjalankan pemeriksaan secara profesional, sesuai prosedur dan tetap mengedepankan sikap humanis kepada Warga Binaan,” ujar Thoha Yahya Umar Sidiq.

Pelaksanaan razia menjadi bagian dari pengawasan rutin untuk memastikan kondisi hunian tetap terkendali dan sesuai ketentuan. Langkah deteksi dini tersebut akan terus diperkuat sebagai upaya menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan lingkungan Lapas Batulicin.

LAINNYA