Bupati Andi Rudi Latif Setujui Pembahasan Dua Raperda Inisiatif DPRD

waktu baca 3 menit
Selasa, 6 Okt 2026 15:15 148 Redaksi

lugasnusantara.co.id, TANAH BUMBU – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menyetujui secara substansial dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2026, yakni tentang Penanggulangan Kemiskinan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

Persetujuan tersebut disampaikan melalui pendapat pemerintah daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (6/10/2026). Pendapat Bupati dibacakan oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Eryanto Rais.

Dalam pendapatnya, Bupati mengapresiasi inisiatif DPRD yang mengusulkan kedua Raperda tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat kebijakan pembangunan daerah, khususnya dalam penanganan kemiskinan dan peningkatan kualitas SDM.

Pemerintah daerah pada prinsipnya menyambut baik kedua Raperda tersebut agar dapat dilanjutkan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terkait Raperda Penanggulangan Kemiskinan, Bupati menekankan pentingnya kebijakan yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan untuk memastikan program pengentasan kemiskinan benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Menurutnya, akurasi data menjadi fondasi penting dalam menentukan sasaran bantuan sosial maupun program pemberdayaan masyarakat. Pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional berbasis by name by address dinilai dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan.

Selain itu, penanganan kemiskinan perlu didukung keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah desa, masyarakat, hingga dunia usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Kolaborasi tersebut diharapkan tidak hanya membantu meringankan beban masyarakat, tetapi juga memperkuat pemberdayaan ekonomi mikro dan ultra mikro agar masyarakat memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.

Sementara itu, terhadap Raperda Pengembangan SDM, Bupati menegaskan bahwa peningkatan kualitas manusia merupakan faktor penting dalam memperkuat daya saing daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan mendukung keberhasilan pembangunan jangka panjang.

Pengembangan SDM, menurut pemerintah daerah, perlu mencakup pendidikan formal, peningkatan keterampilan kerja, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kemampuan beradaptasi dengan kebutuhan sektor strategis di Tanah Bumbu.

Sektor tersebut meliputi industri, pariwisata, pertanian, perikanan, hingga ekonomi digital yang membutuhkan tenaga kerja kompeten dan mampu mengikuti perkembangan zaman.

Pemerintah daerah juga menyambut baik penguatan kompetensi aparatur melalui sistem pembelajaran terintegrasi, termasuk pengembangan model Corporate University (Corpu) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas aparatur sekaligus mendukung perbaikan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Bupati juga berpandangan bahwa pengembangan SDM membutuhkan sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, perguruan tinggi, lembaga pelatihan, dan dunia usaha agar kebijakan yang dirumuskan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Dengan adanya dua Raperda inisiatif DPRD tersebut, pemerintah daerah berharap upaya penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kualitas SDM dapat memiliki landasan regulasi yang lebih kuat.

Kedua Raperda diharapkan menjadi bagian dari upaya bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong kesejahteraan masyarakat serta mewujudkan SDM Tanah Bumbu yang unggul, berakhlak mulia, beradab, dan berdaya saing.

LAINNYA