Polisi Ringkus Pencuri Sepeda Motor di Simpang Empat Tanbu
TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Nurgiwa (29) tak berkutik saat Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Tanah Bumbu meringkusnya.
Pasalnya pria pengangguran tersebut diduga telah mencuri sepeda motor milik Muhammad Randi Hermanda (21), Sabtu (7/5) pukul 20.00 wita.
Pria warga Jalan Bina Bakat Gang An-nur RT 09 RW 03 Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat itu diringkus polisi saat berada di rumah temannya, Sabtu (14/5) pukul 23.00 wita.
“Kami amankan tersangka seminggu usai kejadian pencurian yang dilakukannya,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas AKP, H I Made Rasa, didampingi Kapolsek Simpang Empat, H Tony Haryono.
AKP Made menjelaskan awal pencurian terjadi saat korban pergi ke rumah pamannya di Lapangan 5 Oktober Desa Bersujud Kecamatan Simpang Empat, pada Sabtu (7/5) lalu.
Setelah sampai rumah pamannya korban langsung memarkirkan sepeda motor Scoopy miliknya dan masuk ke dalam rumah pamannya untuk beristirahat.
Selang 15 menit kemudian korban pergi keluar sudah mendapati sepeda motornya tidak ada lagi di tempat alias hilang.
Atas kejadian itu korban langsung melaporkan kepada pihak Polsek Simpang Empat dengan kerugian sekira 15 juta rupiah.
“Tersangka diamankan unit Reskrim Polsek Simpang Empat yang dibackup Polsek Kusan Hilir berikut barang bukti sepeda motor Scoopy warna hitam,” pungkasnya.
Diketahui korban Muhammad Randi Hermanda merupakan warga Jalan Insgub Gang Rahmat 2 RT 06 RW 002 Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat.