Polisi Ringkus Maling Sepeda Motor di Hotel Chandra Asri Batulicin
TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Unit Reskrim Polsek Batulicin dibackup Unit Reskrim Polsek Satui meringkus seorang pencuri atau maling sepeda motor merk Yamaha Nmax.
Pelaku adalah MJ (24) yang diamankan di Jalan Karya Bersama Gang Melati RT 015 Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui, Senin (25/3/24) sekira pukul 23.30 Wita.
“Kami amankan seorang pencuri sepeda motor dalam Ops Jaran Intan,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Selasa (26/3/24).
Iptu J Sinaga mengatakan peristiwa pencurian terjadi di Hotel Chandra Asri, Desa Kersik Putih, Kecamatan Batulicin, Minggu (25/2/24) pukul 22.40 Wita.
Berawal ketika korban NH (20) menginap di Hotel Chandra Asri dan memakirkan sepeda motornya di depan kamar hotel dengan posisi kunci sepeda motor masih terpasang.
Ketika pukul 02.00 Wita saat korban ingin pulang, sepeda motor milinya sudah tidak ada di depan kamar hotel.
Setelah korban yang juga pelapor memeriksa CCTV hotel mendapati ada seorang laki-laki yang telah mengambil sepeda motor miliknya.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp 32 juta dan melapor ke Polsek Batulicin,” tukas Iptu J Sinaga.
Diketahui tersangka MJ merupakan warga Jalan Karya Bersama RT 15 Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui.