

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Polsek Angsana Polres Tanah Bumbu melakukan
pemasangan spanduk imbauan kepada masyarakat atas munculnya buaya ke permukaan pesisir pantai.
Spanduk imbauan itu dipasang bertuliskan dilarang bermain dan berenang dikarenakan adanya kemunculan buaya di dua titik lokasi, Minggu (05/05/24).
Pemasangan spanduk imbauan pertama dipasang di Muara Desa Bunati, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu.
Kemudian pemasangan spanduk imbauan kedua di Pesisir Pantai Desa Bunati, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu.
“Kami imbau kepada masyarakat untuk berhati-hati. Tetap waspada agar peristiwa yang tidak kita inginkan tidak terjadi,” pinta Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kapolsek Angsana, Iptu Muh Ilham Haqqani.

Tidak ada komentar