DPO Pencuri Kabel PLN di Satui Tanah Bumbu Diamankan Polisi

0 1,370

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Unit Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang DPO kasus pencurian dengan pemberatan dalam rangka Ops Sikat Intan 2024.

Tersangka adalah SB (42) yang diamankan di rumah milik orang tuanya di Jalan Biduri Dusun II RT 13 Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui, Selasa (7/5/24) pukul 20.30 Wita.

“Kami amankan tersangka atau pelaku pencurian kabel milik PLN di Sungai Danau,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, didampingi Kapolsek Satui, AKP Hardaya, Kamis (9/5/24).

Iptu J Sinaga menjelaskan peristiwa pencurian terjadi di Gudang dan Mess Karyawan PT PLN (Perusahaan Listrik Negara) ULP Satui di Jalan PLN Lama RT 05 Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui, pada Jumat (5/1/24) lalu.

Pada awalnya security melaksanakan patroli di areal Gudang PT. PLN ULP Satui sekira pukul 01.00 Wita, dan melihat kawat pengaman yang terletak di atas pagar bagian belakang wilayah gudang telah rusak dan terbuka.

Kemudian security berpatroli kembali pukul 03.00 Wita dan melihat tralis yang terbuat dari kawat yang digunakan untuk sirkulasi udara pada ruangan gudang tersebut telah bolong/rusak.

Selanjutnya security mendengar ada bunyi dan setelah dicek ke ruangan gudang, security tersebut melihat ada orang berada di dalam ruangan gudang tersebut.

Kemudian security tersebut mengamankan orang tersebut dan barang bukti berupa kabel NYY Inlet Outlet Gardu yang berada di belakang ruangan gudang tempat penyimpanan kabel tersebut yang sudah dipotong-potong oleh pelaku menggunakan gergaji besi dan tang potong yang pada saat itu diletakkan di samping tumpukan kabel.

Atas kejadian tersebut PT. PLN (Perusahaan Listrik Negara) ULP Satui mengalami kerugian sekitar Rp. 7.912.576.- (tujuh juta sembilan ratus dua belas ribu lima ratus tujuh puluh enam rupiah).

“Barang bukti hasil curian yang kami amankan berupa  4 buah kabel NYY Inlet Outlet Gardu Merk ETERNA Ukuran Diameter 70 mm Panjang 8 meter warna hitam, 4 buah Kabel NYY Inlet Outlet Gardu Merk KABELINDO Ukuran Diameter 120 mm Panjang 8 meter warna hitam,” timpal Kapolsek Satui, AKP Hardaya.

Tersangka yang diamankan petugas.
Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.