Hasil Pengembangan, Polsek Karang Bintang Tangkap IRT Gegara Sabu

0 1,572

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Unit Reskrim Polsek Karang Bintang Polres Tanah Bumbu melakukan penangkapan terhadap seorang perempuan yang diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Tersangka berinisial RU (45) yang merupakan ibu rumah tangga warga Jalan P3DM RT 02 RW 01 Kelurahan Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin.

Penangkapan terhadap tersangka ini adalah hasil pengembangan dari tersangka MR yang ditangkap lebih dulu di Pinggir Jembatan Desa Karang Bintang.

“Kami amankan seorang ibu rumah tangga atas kepemilikan narkotika jenis sabu,” ujar Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Senin (14/05/24).

Iptu J Sinaga mengatakan tersangka RU diamankan di rumahnya di Jalan P3DM RT 02 RW 01 Kelurahan Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin, Sabtu (11/05/24) pukul 02.30 Wita.

“Tidak perlawanan, tersangka kooperatif saat penangkapan,” ujar Iptu J Sinaga.

Sementara itu, Kapolsek Karang Bintang, Iptu Adi Warsito, menambahkan saat melakukan penggeledahan di rumah tersangka, pihaknya menemukan satu paket sabu.

“Pemeriksaan di rumah tersangka ditemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,13 gram yang disimpan di dinding seng dapur tersangka,” jelas Iptu Adi Warsito.

“Tersangka dan barang bukti langsung kami gelandang ke Mapolsek Karang Bintang,” tukas Iptu Adi Warsito.

Barang bukti yang diamankan polisi.
Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.