Ringkus Pengedar, Polsek Batulicin Temukan 6 Paket Sabu 

0 1,095

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Unit Reskrim Polsek Batulicin Polres Tanah Bumbu mengamankan pengedar narkotika jenis sabu-sabu pada Operasi Antik Intan 2024.

Tersangka adalah RA (39) yang diamankan di Jalan Sariyoga RT 17 Kelurahan Batulicin, Kecamatan Batulicin, Sabtu (18/05/24) pukul 14.00 Wita.

“Kami amankan pengedar sabu di Batulicin,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga.

Iptu J Sinaga mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

“Info tersebut kemudian ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Batulicin dan akhirnya mengamankan tersangka,” ujar Iptu J Sinaga.

Sementara itu, Kapolsek Batulicin, Iptu Kusnin, menambahkan saat penggeledahan pihaknya menemukan enam paket narkotika jenis sabu-sabu dari tangan tersangka. 

“Ada enam paket sabu seberat 6,53 gram yang kami temukan dari tersangka,” ujar Iptu Kusnin.

“Tersangka dan barang bukti langsung kami bawa ke Mapolsek Batulicin,” pungkas Iptu Kusnin.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.