Tangkap Pengedar di Jalan Banyuwangi, Satresnarkoba Polres Tanbu Sita Paket Sabu Ukuran Besar

0 1,488

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Tersangka adalah MAR (28) yang ditangkap di sebuah rumah di Jalan Banyuwangi RT 14, Kelurahan Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat, Jumat (17/05/24) pukul 21.00 Wita.

“Kami amankan pengedar sabu di Jalan Banyuwangi Kecamatan Simpang Empat,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Sabtu (18/05/24).

Iptu J Sinaga mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di Kelurahan Tungkaran Pangeran Kecamatan Simpang Empat.

“Dari info tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka,” tutur Iptu Sinaga.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, Iptu Anang Setyawan, menambahkan saat penggeledahan terhadap tersangka pihaknya menemukan satu paket sabu berukuran besar.

“Ada satu paket sabu yang kami dapati, beratnya 48,76 gram,” jelas Iptu Anang.

“Tersangka dan barang bukti langsung kami bawa ke Mapolres Tanah Bumbu,” pungkas Iptu Anang.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.