Komisi II DPRD Tanbu Gelar Raker Bersama Dinas Perikanan Bahas Program Kerja 2025

0 1,068

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Komisi II DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat kerja bersama Dinas Perikanan setempat di Ruang Rapat Komisi II DPRD, Selasa (17/09/24).

Rapat kerja dilaksanakan dalam rangka untuk menghasilkan keputusan yang konstruktif dan solutif berkenaan dengan rencana program kerja Dinas Perikanan Kabupaten Tanah Bumbu tahun anggaran 2025 mendatang.

Rapat dipimpin Parman dari Fraksi PDI Perjuangan mendiskusikan berbagai isu terkait pengelolaan sumber daya perikanan, serta upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program yang telah direncanakan dinas perikanan.

Rapat itu juga diharapkan dapat memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mengembangkan sektor perikanan yang berkelanjutan dan berdaya saing.

Keputusan dan rekomendasi yang diambil dalam rapat ini nantinya akan menjadi dasar bagi langkah-langkah konkret yang akan diambil untuk mewujudkan target-target yang telah ditetapkan untuk tahun 2025.

Dalam rapat itu, Kepala Dinas Perikanan Tanah Bumbu, Akhmad Rozain memaparkan rencana program kerja untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan program serta memperhatikan kebutuhan masyarakat nelayan setempat.

Pagu anggaran program dinas perikanan di tahun 2025 yang direncanakan keseluruhan sekitar Rp.18.769.637.899, – yang terdiri dari pagu penunjang sebesar Rp.7.735.869.965,- dan pagu program teknis sebesar Rp.11.033.767.934,-

Sedangkan program prioritas pembangunan sektor perikanan tahun 2024 untuk pelaksanaan tahun 2025 di Dinas Perikanan Kabupaten Tanah Bumbu meliputi 5 program, di antaranya yaitu :

Program pertama, pemberian bantuan sarana dan prasarana kepada kelompok nelayan, pembudidaya, pengolah dan pemasar hasil perikanan.

Kedua, peningkatan kapasitas SDM Nelayan, pembudidaya dan pengolah hasil perikanan melalui pemberian pelatihan, sosialisasi dan forum pertemuan.

Ketiga, optimalisasi pengelolaan tempat pelelangan ikan, sentra pengolahan hasil perikanan serta balai benih ikan Pulau Salak. 

Keempat, fasilitasi program sertifikasi tanah (SeHAT) untuk pelaku perikanan, pelayanan penerbitan tanda daftar untuk kapal dan pelaku perikanan serta bantuan premi asuransi nelayan.

Kelima, optimalisasi pengawasan sumber daya perikanan tangkap wilayah sungai, danau, waduk, rawa dan genangan air lainnya yang ada di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu. 

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi II DPRD Tanah Bumbu, Harmanudin memberikan masukan terkait pemaparan yang disampaikan Kepala Dinas dan Kepala Bidang tentang program kerja 2025 agar program yang lebih prioritas didahulukan. 

“Dalam kesempatan ini saya minta dari beberapa program yang disampaikan di masing masing bidang yang mana yang menjadi program prioritas. Tentu akan ada program yang tidak bisa dilaksanakan di APBD murni,” kata Harmanudin.

Dia membeberkan, akan ada tahapan selanjutnya untuk mengakomodir seluruh program kerja di Dinas Perikanan, apakah akan diberi pagu tambahan atau pagu yang ada dikurangi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.