KPU Tanah Bumbu Gelar Rakoor Penegakkan Kode Etik Bagi PPK dan PPS
TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Koordinasi Penegakkan Kode Etik dan Kode Perilaku Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Kegiatan dibuka Ketua KPU Tanah Bumbu, Puryadi, Senin (4/11/24) malam dan diselenggarakan selama dua hari yakni 4-5 November 2024 di Gedung Mahligai Bersujud yang diikuti seluruh PPK dan PPS se-Tanah Bumbu.
Pembukaan rakoor ditandai dengan pemukulan gong oleh Ketua KPU Tanah Bumbu, Puryadi, didampingi Sekretaris KPU Kalsel, Mukti Abdullatif Mile, disaksikan para komisioner dan peserta.
Peserta rakoor, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebanyak 60 orang dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 471 orang.
Ketua KPU Tanah Bumbu, Puryadi, dalam sambutanya berpesan kepada seluruh peserta rakoor agar mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh dan menyimak seluruh materi yang disampaikan oleh narasumber.
“Subtansi dari kegiatan ini bisa membangun pribadi dan jiwa sebagai penyelenggara Pemilu, ini adalah modal yang sangat penting dan dasar,” ujarnya.
Puryadi menekankan bahwa penegakan kode etik harus dilakukan oleh KPU Kabupaten Tanah Bumbu kepada penyelenggara badan Adhoc baik kepada PPK atau PPS.
“Penegakan kode etik, kode perilaku badan Adhoc ini adalah inisiatif dari Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, yakni Bapak Sakra Efendi untuk membekali PPK dan PPS agar dalam penyelenggaraan Pilkada semua bisa berjalan dengan baik dan tidak ada kendala di kemudian hari,” ungkapnya
Puryadi berharap agar usai kegiatan ini, peserta rakor memiliki persepsi yang sama, sehingga memaksimalkan upaya menjaga integritas penyelenggara Pilkada 2024 di Tanah Bumbu.
“Semoga acara ini berjalan lancar. Dan pemilu serentak 2024 akan berlangsung damai,” pungkasnya.