Wamenhut RI Sulaiman Umar Pimpin Apel HUT Ke-19 SPORC di Tahura Sultan Adam

0 3,029

BANJAR, lugasnusantara.co.id – Kementerian Kehutanan bekerjasama dengan Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalsel menggelar Apel Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-19 Satuan Polhut Reaksi Cepat (SPORC) di Tahura Sultan Adam, Kabupaten Banjar, Jum’at (24/1/2025).

Apel yang dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Kehutanan RI Sulaiman Umar inipun mengusung tema SPORC Jaya, Rimba Digdaya, Pangan Terjaga.

Menurut Sulaiman Umar, tema tersebut sangat cocok untuk mewujudkan afirmasi SPORC dalam mewujudkan salah satu program prioritas Kementerian Kehutanan sebagai sumber swasembada pangan.

“Sebagaimana kita pahami bersama, sumber daya hutan sebagai sistem penyangga kehidupan memiliki peran strategis dalam mendukung ketersediaan pangan baik secara langsung, maupun tidak langsung,” kata Sulaiman Umar, saat menyampaikan sambutannya pada Apel HUT SPORC ke-19.

Dia menjelaskan, berbagai pendekatan dari program pembangunan kehutanan seperti kehutanan sosial, rehabilitasi hutan dan lahan pola agroforestri, dan pemanfaatan keanekaragaman hayati secara lestari memilii relasi yang sangat kuat terhadap upaya pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan.

“Dalam riwayat kehutanan yang telah lama berlangsung juga sudah dikenal dengan adanya nomen klatur hutan cadangan pangan. Ini berarti tidak ada alasan lagi bagi kita semua untuk tidak memberikan yang terbaik dalam mensukseskan hutan sebagai sumber swasembada pangan,” tuturnya.

Sementara itu, Gubernur Kalsel H Muhidin diwakili Plh. Sekda Kalsel Muhammad Syarifuddin memberikan apresiasi kepada Kementerian Kehutanan yang telah memilih Provinsi Kalsel sebagai tuan rumah pelaksanaan Apel HUT ke-19 SPORC.

“Semoga lewat momen ini SPORC semakin tangguh, solid, dan profesional dalam menjaga wilayah hutan di Indonesia,” imbuhnya.

SPORC lanjut Syarifuddin, telah berperan penting dalam penegakan hukum di sektor kehutanan, menjaga kelestarian hidup dan ekosistem di hutan Indonesia, Pemprov Kalsel pun siap mendukung upaya dalam perlindungan hutan ini.

“Setiap tindakan, setiap upaya pencegahan, dan setiap langkah-langakh penegakan hukum di wilayah kehutanan memiliki dampak signifikan terhadap keberlangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya, mengingat hutan berfungsi sebagai penyangga sekaligus sebagai ekosistem kehidupan,” tutur Syarifuddin.

Ditempat yang sama Dirjen Gakkum Kemenhut Januanto mengajak seluruh pihak untuk menjaga kelestarian hutan di Indonesia, karena melindungi kelestarian hutan lebih susah dibandingkan dengan upaya rehabilitasi.

“Adanya SPORC, adanya polisi kehutanan dan adanya unsur-unsur penegak hukum di elemen SDM Kementerian Kehutanan ini menjadi salah satu kunci dalam menangani tindak kejahatan dan melindungi kelestarian ekosistem sumber daya alam hutan,” tukasnya.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.