Satresnarkoba Bekuk Pengedar Sabu dan Ekstasi di Sungai Loban 

0 565

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu membekuk seorang pria yang diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi.

Pria tersebut adalah DSR alias Yayan (28) yang ditangkap di sebuah rumah di Dusun Widya Mandala RT. 003 RW. 008 Desa Batu Meranti, Kecamatan Sungai Loban, Selasa (11/02/2025) sekira pukul 00.00 Wita. 

“Kami amankan seorang pengedar sabu-sabu dan ekstasi di Kecamatan Sungai Loban,” ujar Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Kamis (13/02/2025).

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Batu Meranti, Kecamatan Sungai Loban. Menanggapi hal tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan hingga mengamankan tersangka.

Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, Iptu Anang Setyawan, menambahkan saat penangkapan dan penggeledahan didapati satu paket kecil narkotika jenis sabu di dalam tas slempang warna hitam.

Kemudian satu paket kecil narkotika jenis sabu di dalam sebuah wadah kaleng di ruang tamu dan satu paket besar narkotika jenis sabu serta enam butir narkotika jenis ekstasi warna biru berlogo RR ditemukan di dalam sebuah bungkus plastik kresek warna hitam di dalam kamar tersangka.

“Satu paket besar sabu itu beratnya ada 72,29 gram. Selanjutnya dua paket kecil sabu dengan berat bersih 0,68 gram. Dan enam butir ekstasi dengan berat bersih 2,65 gram,” jelas Iptu Anang.

Selain paket sabu dan ekstasi, polisi juga menyita sendok sabu, plastik klip, kantong plastik kresek warna hitam, timbangan digital, wadah kaleng, satu unit handphone, tas slempang, serta uang tunai sebesar Rp300 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba.

“Tersangka dan barang bukti langsung kami bawa ke Mapolres Tanah Bumbu untuk proses lebih lanjut,” pungkas Iptu Anang.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.