lugasnusantara.co.id, TANAH BUMBU – Tingginya tingkat kepadatan Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Batulicin masih terus terjadi.
Dengan kapasitas 310 orang, saat ini jumlah keseluruhan Warga Binaan Lapas Batulicin mencapai 666 orang.
Untuk mengurangi over kapasitas ini, Lapas Batulicin melakukan mutasi atau pemindahan sebanyak 13 orang warga binaan, Sabtu (12/07/2025).
Adapun 13 orang warga binaan ini dipindahkan ke dua Unit Pelaksana Teknis (UPT), yaitu 11 orang warga binaan dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIa Karang Intan dan 2 orang warga binaan dipindahkan ke Lapas Kelas IIb Banjarbaru.
Pemindahan ini dilakukan pada pagi hari pukul 06.00 Wita yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Batulicin, Arifin Akhmad, bersama Kasubsi Admisi dan Orientasi, Indra Bagus Angkoso, beserta staf keamanan dan staf registrasi Lapas Batulicin.
Pemindahan warga binaan ini juga melibatkan bantuan pengamanan dari tim Polres Tanah Bumbu sebagai sinergitas antar APH guna menjaga keamanan dan ketertiban sehingga pelaksanaan kegiatan berjalan dengan lancar.
Kalapas Batulicin, Arifin Akhmad, mengatakan bahwa pemindahan ini dilakukan untuk mengurangi over kapasitas penghuni yang melebihi jumlah kapasitas hunian.
“Pemindahan ini tidak hanya bertujuan mengurangi kepadatan, tetapi juga memastikan warga binaan dapat menjalani proses pembinaan secara lebih optimal dan ideal,” ucap Arifin.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Arifin berharap dapat menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban lingkungan lapas serta memberikan ruang yang lebih proporsional dalam mendukung pelaksanaan program pembinaan.
“Untuk kedepannya, kegiatan serupa akan terus disesuaikan dengan dinamika dan kebutuhan di lapangan demi mendukung sistem pemasyarakatan yang lebih efektif, humanis, dan responsif terhadap tantangan yang ada,” pungkas Arifin.