Dinilai Sudah Tidak Layak, Komisi II DPRD Tanah Bumbu Desak Penutupan Pasar Raya Bumi Pangeran Pagatan

waktu baca 2 menit
Selasa, 3 Mar 2026 18:40 35 Redaksi

lugasnusantara.co.id, TANAH BUMBU – Komisi II DPRD Kabupaten Tanah Bumbu mendesak pemerintah daerah untuk segera menutup Pasar Raya Bumi Pangeran Pagatan. Desakan ini muncul menyusul kondisi bangunan pasar yang dinilai sudah tidak layak pakai dan membahayakan keselamatan pengunjung maupun pedagang.

Ketua Komisi II DPRD Tanah Bumbu, Andi Erwin, menegaskan bahwa relokasi pedagang ke lokasi baru di Jalan Anang Panangahan, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Kusan Hilir, harus segera direalisasikan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung menjelang Hari Raya Idulfitri 2026.

“Kami merekomendasikan agar pedagang segera pindah ke pasar relokasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari,” ujar Andi Erwin dalam rapat kerja bersama Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Tanah Bumbu (Diskumdagri), Selasa (3/3/2026).

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu sebelumnya telah menyiapkan infrastruktur relokasi secara bertahap.

Pada tahun 2025, anggaran sebesar Rp1,2 miliar dialokasikan untuk pembangunan puluhan kios sementara berbahan kayu di lokasi baru. Namun demikian, proses pemindahan pedagang masih terkendala belum rampungnya sejumlah fasilitas penunjang.

Pada tahun anggaran 2026, Pemkab kembali menganggarkan dana untuk pembangunan fasilitas sanitasi (WC), pengurukan lahan, serta instalasi listrik. Hingga kini, anggaran tersebut dilaporkan belum cair sehingga pemanfaatan pasar relokasi belum dapat dilakukan secara maksimal.

Menanggapi hal tersebut, Andi Erwin meminta pemerintah daerah segera mencairkan dana penunjang agar fasilitas dasar dapat segera diselesaikan. Menurutnya, ketersediaan sarana pendukung menjadi faktor utama agar pedagang tidak lagi memiliki alasan untuk bertahan di bangunan lama yang dinilai berisiko.

“Kami meminta kepada Pemerintah Daerah agar segera menginstruksikan para pedagang untuk pindah. Jika fasilitas sudah siap, maka proses relokasi harus segera dilakukan demi keamanan bersama,” tegasnya.

Saat ini, pembangunan kios di lokasi relokasi telah memasuki tahap akhir penyelesaian. Namun, operasional penuh pasar baru masih menunggu kelengkapan instalasi listrik serta sarana pendukung lainnya agar aktivitas perdagangan dapat berjalan dengan aman dan nyaman.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA