
lugasnusantara.co.id, TANAH BUMBU – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar ekspose penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025–2029, Senin (11/5/2026) di Aula DP3AP2KB Batulicin.
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif melalui Kepala DP3AP2KB, Erli Yuli Susanti, mengatakan penyusunan PJPK merupakan langkah strategis dalam menghadapi tantangan pembangunan kependudukan di daerah.
Menurutnya, dokumen PJPK nantinya menjadi acuan dalam menyelaraskan program pembangunan dengan kondisi serta dinamika kependudukan di Kabupaten Tanah Bumbu.
“PJPK ini sangat penting sebagai dasar dalam menentukan kebijakan pembangunan daerah yang berbasis data kependudukan. Dengan perencanaan yang matang, diharapkan pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran,” ujar Erli Yuli Susanti.
Ia menambahkan, penyusunan PJPK menjadi langkah penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang terarah dan berorientasi pada peningkatan kualitas masyarakat.
Selain itu, Erli juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menyusun kebijakan kependudukan.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor akan memperkuat implementasi program pembangunan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Ekspose tersebut dihadiri sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu sebagai bagian dari upaya menyusun arah kebijakan pembangunan kependudukan yang terintegrasi dan berkelanjutan untuk lima tahun ke depan.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir narasumber, Suratno, yang memaparkan berbagai aspek strategis pembangunan kependudukan.
Prof. Suratno menjelaskan sejumlah isu penting, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengendalian jumlah penduduk, hingga sinkronisasi kebijakan lintas sektor.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam mendukung implementasi pembangunan kependudukan. Menurutnya, persoalan kependudukan tidak dapat ditangani oleh satu sektor saja, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak agar tujuan pembangunan dapat tercapai secara optimal.
Melalui kegiatan ekspose tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Tahun 2025–2029 dapat berjalan optimal dan menjadi pedoman strategis dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berdaya saing di masa mendatang.