Fraksi PDI Perjuangan Setujui Raperda APBD 2025, Soroti SILPA dan Serapan Anggaran

waktu baca 2 menit
Jumat, 3 Jul 2026 11:38 140 Redaksi

lugasnusantara.co.id, TANAH BUMBU – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan tersebut disampaikan disertai sejumlah catatan dan masukan yang diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Pandangan akhir Fraksi PDI Perjuangan dibacakan oleh I Wayan Sudharma dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (1/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, serta dihadiri Bupati Andi Rudi Latif, unsur Forkopimda, anggota DPRD, Sekretaris Daerah, dan jajaran kepala SKPD.

Dalam penyampaiannya, Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, fraksi menegaskan bahwa predikat tersebut tidak berarti seluruh pengelolaan keuangan daerah telah terbebas dari berbagai persoalan.

Fraksi meminta seluruh rekomendasi BPK, khususnya yang bersifat material, segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Perangkat daerah yang telah menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi diberikan apresiasi, sementara SKPD yang masih memiliki temuan diminta segera menyelesaikannya agar tidak menjadi temuan berulang pada pemeriksaan berikutnya.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang dinilai mencerminkan belum optimalnya pelaksanaan program dan kegiatan. Kondisi tersebut menunjukkan masih perlunya pembenahan dalam aspek perencanaan, pengadaan, maupun pelaksanaan anggaran.

Sebagai masukan, fraksi mendorong pemerintah daerah agar lebih memprioritaskan anggaran untuk kebutuhan dasar masyarakat, khususnya pembangunan infrastruktur.

Salah satu usulan yang disampaikan yakni pengaspalan lanjutan jalan penghubung Desa Wanasari dan Desa Sari Utama sepanjang sekitar 1,5 kilometer melalui APBD Perubahan, sehingga pekerjaan yang telah dilaksanakan tidak mengalami kerusakan saat musim hujan.

Fraksi juga memberikan perhatian terhadap rendahnya serapan anggaran di sejumlah perangkat daerah. Pemerintah daerah diminta meningkatkan kualitas perencanaan, mempercepat proses pengadaan barang dan jasa, memperkuat pengawasan, serta melakukan evaluasi secara berkala agar target pembangunan dapat tercapai sesuai jadwal.

Tak hanya itu, Fraksi PDI Perjuangan turut menyoroti pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 yang hingga pertengahan tahun baru mencatat realisasi belanja modal sekitar 3,80 persen.

Kondisi tersebut dinilai perlu segera direspons melalui percepatan pelaksanaan program agar pembangunan tidak tertunda dan SILPA tidak kembali membengkak pada akhir tahun.

Menutup pandangan akhirnya, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Fraksi berharap seluruh masukan yang disampaikan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, memperkuat tata kelola pemerintahan, dan mengoptimalkan pembangunan di Kabupaten Tanah Bumbu.

 

LAINNYA