
lugasnusantara.co.id, TANAH BUMBU – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (1/9/2026),
Rapat turut dihadiri Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais, jajaran pemerintah daerah serta anggota DPRD.
Dalam pemandangan umum yang disampaikan, enam fraksi DPRD pada prinsipnya menerima Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.
Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan, pertanyaan dan masukan kepada pemerintah daerah sebagai bahan pembahasan lebih lanjut.
Salah satu perhatian DPRD berkaitan dengan struktur pendapatan daerah, termasuk upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dewan juga menyoroti adanya penurunan pada sejumlah pos pendapatan, termasuk berkurangnya dana transfer dan Dana Desa.
Fraksi-fraksi DPRD meminta penjelasan pemerintah daerah mengenai strategi mengoptimalkan potensi PAD sekaligus langkah konkret untuk mengantisipasi potensi kebocoran pendapatan daerah.
Pada sisi belanja, DPRD mempertanyakan dasar penambahan anggaran di tengah adanya penyesuaian pendapatan daerah. Dewan juga meminta pemerintah daerah memastikan program yang dianggarkan masih layak dilaksanakan dengan mempertimbangkan sisa waktu Tahun Anggaran 2026.
Kejelasan mengenai sumber dan pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) juga menjadi perhatian DPRD dalam pembahasan perubahan APBD tersebut.
DPRD menekankan agar perubahan APBD tetap diarahkan pada program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Sejumlah sektor yang menjadi perhatian antara lain pendidikan, kesehatan, pertanian, UMKM, pariwisata serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Selain itu, DPRD meminta agar perubahan alokasi anggaran tetap sesuai dengan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), serta konsisten terhadap skala prioritas pembangunan daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, mengatakan seluruh enam fraksi telah menyampaikan pemandangan umum dan pada prinsipnya menerima Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.
“Enam fraksi menerima untuk dilanjutkan pada pembicaraan tingkat selanjutnya, tentunya dengan catatan, usul dan saran yang mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Andrean.
Menurutnya, seluruh catatan yang disampaikan fraksi menjadi bagian penting dalam proses pembahasan bersama pemerintah daerah.
Selanjutnya, pemerintah daerah akan memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi yang telah disampaikan. Jawaban eksekutif tersebut nantinya menjadi salah satu bahan pertimbangan DPRD dalam menentukan sikap dan pandangan terhadap materi Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Pembahasan tersebut diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih terarah, sesuai kemampuan keuangan daerah, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.