RAPBD Perubahan 2026, DPRD Tanah Bumbu Dengarkan Jawaban Eksekutif

waktu baca 3 menit
Kamis, 3 Sep 2026 13:26 12 Redaksi

lugasnusantara.co.id, TANAH BUMBU – DPRD Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, Rabu (2/9/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua I Hasanuddin dan Wakil Ketua II Sya’bani Rasul, di Ruang Sidang Utama DPRD Tanah Bumbu.

Dalam rapat tersebut, jawaban eksekutif Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu, Eryanto Rais.

Jawaban tersebut merupakan respons Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terhadap sejumlah catatan dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD dalam pemandangan umum sebelumnya.

Sejumlah persoalan yang mendapat tanggapan pemerintah meliputi pendapatan daerah, belanja daerah, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), dana transfer, hingga program pembangunan.

Dalam pembahasan pendapatan daerah, pemerintah menyampaikan komitmen meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi, pemutakhiran data wajib pajak, peningkatan pengawasan, digitalisasi pembayaran, serta optimalisasi aset daerah.

Sementara terkait penurunan pendapatan transfer, khususnya Dana Desa, pemerintah menjelaskan hal tersebut merupakan konsekuensi kebijakan Pemerintah Pusat dalam penetapan APBN, termasuk formula dan indikator pengalokasian Dana Desa.

Untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan desa, Pemkab Tanah Bumbu mengalokasikan tambahan Alokasi Dana Desa (ADD) melalui Perubahan APBD 2026 sebesar Rp22,379 miliar.

DPRD Soroti Pengelolaan SiLPA

Salah satu poin penting dalam jawaban eksekutif adalah mengenai SiLPA Tahun Anggaran 2025.

Pemerintah menjelaskan SiLPA berdasarkan hasil audit BPK RI mencapai Rp1,343 triliun, lebih besar dibandingkan yang sebelumnya dianggarkan dalam APBD Murni 2026 sebesar Rp734,294 miliar.

Selisih tersebut menghasilkan tambahan SiLPA sekitar Rp608,769 miliar yang kemudian digunakan untuk menyesuaikan belanja daerah secara berimbang.

Pemerintah menyebut penambahan belanja dalam APBD Perubahan 2026 diarahkan untuk memenuhi kewajiban daerah, pelayanan dasar, serta mendukung program prioritas nasional.

Adapun SiLPA dari efisiensi belanja tercatat sekitar Rp763,565 miliar, sedangkan dari selisih pendapatan mencapai Rp562,874 miliar. Sementara SiLPA dari kegiatan yang tidak terlaksana atau tertunda sekitar Rp11,624 miliar.

Pemerintah juga menjelaskan sebagian SiLPA bersifat earmarked, seperti dana BOS, BOSP, dan BLUD, sehingga tidak seluruhnya merupakan kas bebas pada Rekening Kas Umum Daerah.

Masukan Fraksi Ditanggapi Pemerintah

Selain persoalan anggaran, sejumlah perhatian DPRD terhadap sektor pertanian, UMKM, pariwisata, dan infrastruktur juga mendapat jawaban dari pemerintah daerah.

Di sektor UMKM, pemerintah menyiapkan program subsidi untuk mendukung pengembangan usaha masyarakat. Sementara sektor pariwisata mendapat dukungan melalui pemeliharaan dan rehabilitasi sejumlah destinasi, seperti Pantai Rindu Alam dan Gua Liang Bangkai.

Pada sektor pertanian, pemerintah mendorong perluasan lahan melalui program Cetak Sawah.

Sedangkan untuk infrastruktur, ruas jalan Karang Rejo menuju Desa Danau Indah direncanakan diusulkan melalui skema Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD). Penyusunan Detail Engineering Design (DED) ruas jalan tersebut juga telah dianggarkan dalam Perubahan APBD 2026.

Rapat paripurna ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

DPRD Tanah Bumbu selanjutnya akan melanjutkan tahapan pembahasan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

LAINNYA