



lugasnusantara.co.id, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memperluas pemanfaatan varietas unggul lokal melalui pengembangan benih padi Siam Madu Murakata. Varietas lokal tersebut kini dipelajari dan akan dikembangkan di Papua sebagai bagian dari upaya memperkuat produksi pertanian sekaligus menjawab kebutuhan pangan masyarakat asal Kalimantan Selatan yang bermukim di Papua.
Langkah tersebut mengemuka dalam kunjungan kerja Dinas Pertanian Provinsi Papua ke Balai Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (BBTPH) Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (2/10/2026).
Rombongan dipimpin Kepala Dinas Pertanian Provinsi Papua Lunanka V.M.L bersama Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua Natirmalus D Renyaan.
Kedatangan rombongan disambut Kepala BBTPH Provinsi Kalsel Sigid Sarsanto, didampingi Kepala Seksi Pengembangan Teknologi Produksi dan Distribusi Benih Tanaman Pangan Iwan Ary Buwono serta Staf Penata Layanan Operasional BBTPH Kalsel, Huda.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Papua mempelajari tata cara budidaya benih padi Siam Madu Murakata agar dapat dikembangkan di daerah Papua. Pengembangan tersebut juga mempertimbangkan keberadaan masyarakat asal Kalimantan Selatan yang menetap dan beraktivitas di Papua.
Kepala BBTPH Provinsi Kalsel Sigid Sarsanto menjelaskan, pihaknya melalui Seksi Pengembangan Teknologi Produksi dan Distribusi Benih Tanaman Pangan terus melakukan perbanyakan benih sumber varietas unggul lokal Siam Madu Murakata.
Varietas tersebut telah memiliki Tanda Daftar Varietas Tanaman dengan Nomor SK 2009/PVL/2023. “Pengembangan benih tidak hanya diarahkan untuk mempertahankan cita rasa lokal Banjar, tetapi juga memastikan benih memiliki standar mutu yang dapat mendukung produktivitas petani,” kata Sigid
Menurutnya, benih yang dikembangkan dan disertifikasi diharapkan mampu menjaga kualitas mutu, ketahanan terhadap organisme pengganggu tumbuhan (OPT), toleransi terhadap kondisi lingkungan serta memiliki potensi hasil yang tinggi.
Pengembangan benih sumber varietas unggul lokal ini bertujuan mendukung kelanjutan tradisi cita rasa lokal Banjar sekaligus menjadikannya benih bersertifikat, sehingga kualitas dan mutu benih tetap terjaga.
Pengembangan lintas daerah ini sekaligus menunjukkan bahwa varietas lokal tidak berhenti sebagai kekayaan pertanian suatu wilayah, tetapi dapat menjadi bagian dari strategi peningkatan produksi dan ketahanan pangan di daerah lain.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Papua Lunanka V.M.L menyampaikan, pihaknya terus mendorong peningkatan produksi pertanian untuk menjaga ketahanan pangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperkenalkan varietas unggul lokal dari Kalimantan Selatan untuk dikembangkan di Papua.
Selain kepentingan produksi, pengembangan Siam Madu Murakata juga memiliki dimensi sosial dan budaya. “Kehadiran varietas tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kerinduan masyarakat asal Kalimantan Selatan yang merantau dan menetap di Papua terhadap komoditas pangan yang memiliki cita rasa khas daerah asal,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, distribusi benih antarpulau tetap mengikuti ketentuan karantina. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan serta Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2023 sebagai aturan pelaksanaannya, benih yang dibawa keluar pulau wajib melalui prosedur pemeriksaan laboratorium sesuai persyaratan yang ditetapkan.
Prosedur tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga mutu genetik dan memastikan benih yang didistribusikan memenuhi ketentuan karantina sebelum dikembangkan di wilayah tujuan.
Dalam kunjungan tersebut, benih Siam Madu Murakata yang dibawa dari Kalimantan Selatan sebanyak 50 kilogram. Benih tersebut diproyeksikan untuk ditanam pada lahan seluas sekitar 2 hektare di Papua sebagai tahap awal pengembangan.
Pengembangan Siam Madu Murakata di Papua menjadi bentuk kolaborasi antarpemerintah daerah dalam memperluas pemanfaatan sumber daya genetik tanaman pangan, sekaligus membuka ruang bagi varietas unggul lokal Kalsel untuk memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat di luar daerah.