100 Calon Agen Perlinsos di Kusan Hulu Aktivasi IKD, Dukung Penyaluran Bansos Tepat Sasaran

waktu baca 2 menit
Kamis, 8 Okt 2026 16:42 182 Redaksi

lugasnusantara.co.id, TANAH BUMBU – Sebanyak 100 calon Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) mengikuti aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kecamatan Kusan Hulu, Kamis (8/10/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu ini bertujuan memperkuat pemutakhiran data kependudukan dan mendukung penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran.

Kepala Disdukcapil Tanah Bumbu, Gento Hariyadi, menjelaskan bahwa aktivasi IKD merupakan bagian dari upaya memperkuat digitalisasi administrasi kependudukan sekaligus mendukung akurasi data dalam pelaksanaan program perlindungan sosial.

Menurutnya, data kependudukan yang akurat dan mutakhir menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung ketepatan sasaran program bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.

Langkah tersebut sejalan dengan arah kebijakan Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang adaptif, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam kegiatan tersebut, Disdukcapil menerjunkan 15 petugas, sedangkan Dinas Sosial menugaskan enam petugas untuk mendampingi proses aktivasi IKD serta memberikan pembekalan kepada para calon agen.

Selain aktivasi identitas digital, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai tata cara pendaftaran, verifikasi data, dan peran Agen Perlinsos dalam mendukung pemutakhiran data perlindungan sosial di lingkungan masyarakat.

Agen Perlinsos Berperan dalam Pemutakhiran Data

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Tanah Bumbu, Aida Fitriyana, menegaskan bahwa Agen Perlinsos memiliki peran penting dalam mendukung pendataan masyarakat yang membutuhkan perlindungan dan bantuan sosial.

Proses pendaftaran agen dilakukan melalui sistem digital dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), PIN, dan verifikasi wajah. Setelah terdaftar, agen dapat mengusulkan warga yang dinilai membutuhkan bantuan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Aida menjelaskan bahwa pemutakhiran data perlu dilakukan secara berkelanjutan karena kondisi sosial dan ekonomi masyarakat dapat berubah dari waktu ke waktu.

Dengan data yang terus diperbarui, kebutuhan masyarakat diharapkan dapat teridentifikasi secara lebih akurat sehingga pelaksanaan program perlindungan sosial dapat berjalan lebih efektif.

Calon Agen Diharapkan Menjadi Penggerak di Masyarakat

Sementara itu, Camat Kusan Hulu, Ismail, berharap para peserta tidak hanya mampu melakukan aktivasi IKD secara mandiri, tetapi juga dapat membagikan pengetahuan yang diperoleh kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.

Peran tersebut dinilai penting untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai layanan administrasi kependudukan digital sekaligus mendukung proses pemutakhiran data perlindungan sosial.

Melalui kegiatan ini, sinergi Disdukcapil dan Dinas Sosial Tanah Bumbu diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik berbasis digital serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam pendataan warga yang membutuhkan bantuan.

Upaya tersebut menjadi bagian dari penguatan tata kelola perlindungan sosial di Kabupaten Tanah Bumbu agar program bantuan dapat semakin tepat sasaran dan menjangkau masyarakat sesuai kebutuhan.

LAINNYA