Nonton Kuda Lumping Diminumi Tuak, Remaja di Tanah Bumbu Disetubuhi Temannya

0 1,981

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Persetubuhan anak dibawah umur terjadi di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan.

Korban adalah seorang remaja berusia 13 tahun yang disetubuhi oleh pelaku yang masih berusia 17 tahun.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, didampingi Kapolsek Simpang Empat, AKP H Tony Haryono, Senin (31/7) membenarkan peristiwa tersebut.

Pelaku sudah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Tanah Bumbu, Sabtu (29/7) malam.

Iptu J Sinaga mengatakan kejadian berawal ketika korban diajak ketemuan oleh pelaku untuk menonton pertunjukan kuda lumping di Jalan Karang Jawa Desa Baroqah Kecamatan Simpang Empat. 

Setelah selesai menonton pertunjukan kuda lumping tersebut tidak jauh dari tempat pertunjukan tersebut korban diberi minuman keras jenis tuak yang telah dicampur alkohol.

Kemudian korban pun meminum minuman tuak tersebut dan tidak lama kemudian korban diajak ke rumah temannya. 

Sesampainya di rumah temannya, korban merasakan pusing dan timbul efek setengah sadar dari korban.

Pada saat itu korban disuruh pelaku untuk membuka celananya. Setelah itu korban disetubuhi oleh pelaku.

“Akibat dari kejadian tersebut orang tua korban merasa keberatan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simpang Empat guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Iptu J Sinaga.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.