Bisnis Sabu, Dua Pria Dibekuk Satresnarkoba Polres Tanbu
TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id - Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu membekuk dua pria yang diduga sebagai pelaku bisnis barang haram narkotika jenis sabu-sabu.
Tersangka adalah AAJ (44) sebagai pengedar dan MA (38) sebagai kurir.!-->!-->!-->…
Selengkapnya...
Selengkapnya...