Dua Pebisnis Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanbu, Satu Residivis!
TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id - Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu membekuk dua pria yang menjalankan bisnis haram sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Tersangka adalah MF (33) dan DR (42). Mereka ditangkap di tempat dan waktu!-->!-->!-->…
Selengkapnya...
Selengkapnya...