Residivis Kasus Narkoba ‘Ijay’ Kembali Ditangkap, Satresnarkoba Polres Tanbu Sita 19 Paket Sabu

waktu baca 1 menit
Sabtu, 19 Okt 2024 07:22 40 Redaksi

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Residivis kasus narkoba berinisial AQZ alias Ijay kembali diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu.

Pria 28 tahun ini diringkus di pinggir Jalan Raya Batulicin Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, Rabu (16/10/24) pukul 01.00 Wita. 

“Kembali kami amankan pengedar narkotika jenis sabu AQZ alias Ijay,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Sabtu (19/10/24).

Penangkapan Ijay berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu.

“Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu hingga mengamankannya di pinggir jalan,” ujar Iptu Sinaga.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, Iptu Anang Setyawan, mengatakan pada saat pengeledahan Ijay yang merupakan warga Jalan Hidayah RT 007 Desa Bersujud ditemukan satu paket sabu dalam sebuah tas warna hitam.

Kemudian dilakukan pengembangan di sebuah rumah di Gang Remaja RT 007 Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat. Di sini kembali ditemukan sabu sebanyak 18 paket.

“Jadi totalnya ada 19 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 21,74 gram yang dapati dari tersangka Ijay ini,” ujar Iptu Anang.

“Tersangka dan barang bukti langsung kami gelandang ke Mapolres Tanah Bumbu,” pungkas Iptu Anang. (Syahriadi).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA