Sederhana dan Akurat

Bekuk Pengedar di Simpang Empat, Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Temukan Belasan Paket Sabu

1,385

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Seorang pengedar narkotika jenis sabu diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu.

Pria berinisial DA (28) diamankan dalam sebuah rumah sewaan tepatnya di Jalan Kemakmuran 2 Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat, Senin (4/7) sore.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP I Made Rasa, didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu A Denny Juniansyah, membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya kemarin kami amankan seorang pengedar inisial DA. Pada dirinya kami temukan 13 paket sabu seberat 3,81 gram,” ujar AKP Made.

AKP Made mengatakan penangkapan DA berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti tim opsnal narkoba melalui penyelidikan.

“Paketan sabunya kami temukan dalam kotak rokok merk Konser di lantai rumah berikut satu HP miliknya,” pungkas AKP Made.