TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Ratusan knalpot racing atau brong dimusnahkan Satlantas Polres Tanah Bumbu.
Pemusnahan dilaksanakan saat press rilis di halaman Pos Lantas Kecamatan Simpang Empat, Kamis (7/7).
Pemusnahan knalpot adalah hasil penindakan pelanggaran lalu lintas selama operasi kepolisian tahun 2022.
“Ada 115 knalpot brong yang kami musnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu melalui Kabag Ops, Kompol Andri Hutagalung, didampingi Kasi Humas, AKP H I Made Rasa.
Kompol Andri mengatakan pemusnahan ini bertujuan untuk memberikan pelajaran bagi pelanggar agar pengguna jalan bukan saja menghargai sesama pengguna jalan, akan tetapi juga masyarakat sekitar yang menggunakan jalan dan tinggal di dekat jalan.
“Ini adalah bentuk dari upaya represif kami setelah upaya preemtif dan preventif yang dilakukan beberapa bulan lalu,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tanah Bumbu, AKP Guntur Setyo Pambudi, menambahkan pemusnahan itu adalah tindakan tegas untuk menghindari dampak negatif penggunaan knalpot brong.
“Knalpot brong bisa mengganggu kekhusyukan umat beragama dalam beribadah dan penggunaan knalpot brong juga dapat mengakibatkan kesalahpahaman antar pengguna jalan,” tuturnya.
AKP Guntur mengimbau kepada masyarakat untuk tertib dalam berkendara, karena penertiban knalpot brong akan dilaksanakan secara berlanjut dan berkesinambungan.
“Kami dari Polres Tanah Bumbu mengajak kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalulintas dan menghormati sesamapengguna jalan lainnya agar tercipta kamseltibcarlantas,” tandasnya.