TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Apes nasib pasangan suami istri berinisial BY (27) dan SY (36). Pasangan ini ditangkap polisi gegara sabu.
Keduanya ditangkap saat asyik nyedot atau ngefly di rumahnya di Jalan Propinsi Desa Satui Barat Kecamatan Satui, Kamis (4/8) pukul 22.30 wita.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, didampingi Kapolsek Satui, Iptu Hardaya, membenarkan penangkapan pasutri tersebut.
“Iya kami amankan keduanya saat sedang nge-fly,” ujar AKP Made.
AKP Made mengatakan penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa di rumah tersangka diduga sering menggunakan narkotika jenis sabu.
Petugas pun melakukan penyedilikan. Setelah mendapat kepastian langsung melakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka.
“Kami temukan satu paket alat hisap atau bong dan sisa sabu dalam plastik klip seberat 0,01 gram di atas meja ruang keluarga,” terangnya.
“Kedua tersangka sedang kami proses di Mapolsek,” pungkas AKP Made.