Permudah Wajib Pajak, Bapenda Tanah Bumbu Luncurkan Aplikasi Siperjaka
TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanah Bumbu melaunching sekaligus mensosialisasikan Aplikasi Siperjaka dalam rangka meningkatkan pelayanan publik pada pajak daerah PBB-P2.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Bapenda Tanah Bumbu, H Deny Hariyanto di Kantor Bapenda setempat, Senin (13/05/24).
Aplikasi Siperjaka singkatan dari Sistem Pelayanan Berkas Pajak Daerah Berbasis Elektronik ini merupakan inovasi yang diluncurkan oleh Syamsul Bahri peserta pelatihan kepemimpinan pengawas angkatan V Tahun 2024.
“Launching dan sosialisasi ini adalah salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Terutama pada pajak daerah PBB-P2,” ungkap Syamsul Bahri yang juga menjabat Kepala Sub Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan.
Syamsul mengatakan Aplikasi Siperjaka dapat membantu wajib pajak dalam mendapatkan formulir yang disediakan Bapenda sebagai persyaratan dalam pendaftaran Pajak Daerah.
“Dalam pengelolaan berkas pajak daerah, aplikasi ini sangat membantu dalam pencarian berkas,” ujarnya.
Karena menurut Syamsul, aplikasi ini sudah dikelola secara elektronik, sehingga pimpinan dapat lebih cepat dalam mengambil suatu kebijakan.
“Utamanya dalam penanganan permasalahan perpajakan daerah,” terangnya.
Syamsul menyebut aplikasi ini dapat diakses dengan mudah dan cepat dari manapun dan kapanpun selama terhubung dengan internet.
“Harapannya melalui Aplikasi Siperjaka dapat memberi kemudahan pada wajib pajak dalam hal pendaftaran Pajak Daerah PBB-P2,” pungkasnya.