lugasnusantara.co.id, TANAH BUMBU – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menyampaikan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kerja Sama Daerah. Penyampaian dilakukan melalui Sekretaris Daerah, Yulian Herawati, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Tanah Bumbu, Senin (15/09/2025).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Sya’bani Rasul, dan dihadiri Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala SKPD, serta undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati melalui Sekda menyampaikan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, khususnya pimpinan fraksi yang telah memberikan saran, masukan, dan kerja keras terhadap pembahasan Raperda Kerja Sama Daerah.
Ia menegaskan bahwa kerja sama daerah dengan pihak lain wajib memprioritaskan daerah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Tanah Bumbu. Hal ini, menurutnya, menjadi salah satu langkah strategis dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Dalam penyusunan Perda kerja sama ini, pemerintah daerah selalu memperhatikan potensi daerah dalam jangka panjang, sehingga dapat memberikan dampak nyata bagi kemajuan daerah, khususnya bagi masyarakat,” ujarnya.
Bupati juga meyakini bahwa dengan dukungan DPRD, regulasi yang dihasilkan akan lebih baik, transparan, dan mampu membawa manfaat besar bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu.
“Semoga dengan upaya, kerja keras, serta sinergisitas yang terus kita bangun, kita mampu meraih cita-cita pembangunan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu,” tambahnya.