
lugasnusantara.co.id, TANAH BUMBU – Polsek Sungai Loban berhasil mengamankan puluhan sepeda motor yang terlibat aksi balap liar di Jalan Syarif Ali, Desa Sebamban Baru, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu, Sabtu (17/1/2026) dini hari.
Penertiban dilakukan sekitar pukul 01.00 Wita sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta mencegah potensi kecelakaan lalu lintas dan praktik perjudian yang meresahkan warga.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungai Loban, Iptu Kity Tokan, didampingi KA SPK I Aiptu Rudi Mulyono, bersama personel piket Regu I Polsek Sungai Loban.
Dari hasil penindakan, petugas mengamankan sekitar 30 unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi balap liar.
Berdasarkan hasil wawancara di lapangan, diketahui bahwa kegiatan balap liar tersebut disertai dengan taruhan, serta melibatkan anak-anak pelajar di bawah umur yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Motor yang digunakan untuk aksi balap liar.
“Penertiban ini dilakukan untuk mencegah terjadinya taruhan dan mengantisipasi kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Kapolsek Sungai Loban, Iptu Kity Tokan.
Sebagai tindak lanjut, kepolisian melakukan sejumlah langkah, di antaranya mengamankan sepeda motor dan para pelaku balap liar, berkoordinasi dengan orang tua yang bersangkutan serta kepala desa setempat, serta melaporkan kegiatan tersebut kepada pimpinan.
“Seluruh rangkaian kegiatan penertiban berlangsung aman, tertib, dan lancar tanpa adanya perlawanan dari para pelaku,” tegas Iptu Kity Tokan.
Polsek Sungai Loban mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya dan tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum serta membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
“Mari kita bersama-sama mengawasi dan menjaga aktivitas anak-anak, agar terhindar dari perilaku yang membahayakan dan melanggar hukum,” pungkasnya.

Puluhan motor yang diamankan polisi.
Tidak ada komentar