
lugasnusantara.co.id, TANAH BUMBU – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Tanah Bumbu, Abdul Rahim, melontarkan kritik terhadap oknum kepala bidang (kabid) di salah satu dinas yang dinilai tidak responsif dalam menjalankan koordinasi dengan legislatif.
Kritik tersebut disampaikan menyusul adanya keluhan terkait sulitnya menghubungi pejabat bersangkutan, bahkan ketika komunikasi dilakukan melalui sambungan telepon untuk kepentingan koordinasi kerja.
Menurut Abdul Rahim, sikap tidak kooperatif seperti itu dapat menghambat jalannya fungsi pengawasan dan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah.
“Koordinasi itu penting. Kalau dihubungi tidak diangkat, apalagi dalam konteks kedinasan, tentu ini menjadi perhatian serius. Jangan sampai menghambat pelayanan publik dan kinerja pemerintahan,” tegasnya, saat rapat paripurna di Kantor DPRD Tanah Bumbu, Rabu (6/5/2026).
Ia menekankan bahwa setiap pejabat publik memiliki tanggung jawab untuk menjaga komunikasi yang baik, terlebih dalam hal-hal yang berkaitan dengan tugas dan kepentingan masyarakat.
BK DPRD Tanah Bumbu, lanjutnya, meminta kepada Asisten Bupati, M. Putu Wisnu Wardhana, yang hadir saat itu untuk menyampaikan kepada Bupati atau Sekda terkait hal tersebut.
“Kita ingin semua berjalan profesional. Jangan sampai ada kesan menghindar dari komunikasi, apalagi dengan lembaga legislatif yang menjalankan fungsi pengawasan,” tambahnya.
Abdul Rahim berharap kejadian serupa tidak terulang, serta meminta seluruh jajaran SKPD untuk meningkatkan kedisiplinan dan responsivitas dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Sementara itu, Asisten Bupati, M. Putu Wisnu Wardhana, merespon atas laporan yang dilontarkan BK DPRD Tanah Bumbu.
“Kami akan sampaikan laporan ini kepada bapak Bupati dan Sekda. Kami juga akan memanggil pihak terkait untuk mengetahui dan meminta keterangan apa yang terjadi sebenarnya,” ujarnya.