lugasnusantara.co.id, TANAH BUMBU – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Tanah Bumbu, Abdul Rahim, mengingatkan pentingnya penguatan upaya pencegahan perundungan (bullying) terhadap anak yang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar menyentuh kehidupan sehari-hari masyarakat.
Hal tersebut disampaikan usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Tanah Bumbu, Rabu (6/5/2026).
Menurutnya, meskipun berbagai program sosialisasi telah dilakukan oleh pemerintah daerah, tantangan yang dihadapi saat ini adalah memastikan pesan-pesan perlindungan anak dapat diterapkan secara nyata, terutama di lingkungan keluarga dan sekolah.
Dalam kerangka hukum, perlindungan anak telah memiliki landasan kuat melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang menegaskan hak anak untuk tumbuh dan berkembang tanpa kekerasan, baik fisik maupun psikis.
“Upaya pencegahan harus terus diperkuat. Tidak hanya melalui kegiatan formal, tetapi juga melalui perubahan pola interaksi di lingkungan sekitar anak,” ujar Abdul Rahim.
Ia menjelaskan, perundungan tidak selalu terlihat dalam bentuk kekerasan fisik. Banyak kasus terjadi dalam bentuk verbal maupun sosial, seperti ejekan berulang atau pengucilan, yang kerap dianggap sebagai hal biasa.
Padahal, dalam kajian psikologi perkembangan, pengalaman tersebut dapat berdampak pada kondisi emosional dan perkembangan kepribadian anak dalam jangka panjang.
Karena itu, ia menekankan pentingnya kepekaan orang tua dan tenaga pendidik dalam mengenali tanda-tanda awal, seperti perubahan perilaku, menurunnya rasa percaya diri, hingga kecenderungan anak menarik diri dari lingkungan sosial.
Abdul Rahim juga menilai bahwa pencegahan bullying membutuhkan kerja bersama lintas sektor, mulai dari keluarga, sekolah, hingga pemerintah daerah. Lingkungan yang terbuka dan aman untuk pelaporan dinilai menjadi bagian penting dalam upaya perlindungan anak.
“Anak harus merasa didengar dan dilindungi. Di situlah peran semua pihak menjadi sangat penting,” katanya.
Ia berharap berbagai program yang telah berjalan dapat terus diperkuat dengan pendekatan yang lebih berkelanjutan dan menyentuh aspek perilaku sosial masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan perlindungan anak tidak hanya diukur dari banyaknya program yang dilaksanakan, tetapi dari terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak untuk tumbuh dan berkembang.