Bupati Andi Rudi Latif Siapkan Program Kredit Tanpa Bunga bagi Usaha Mikro

waktu baca 3 menit
Minggu, 18 Okt 2026 13:10 113 Redaksi

lugasnusantara.co.id, TANAH BUMBU – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyiapkan program Aksi Kredit Tanpa Bunga untuk memperluas akses permodalan bagi pelaku usaha mikro.

Program yang diinisiasi Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif ini memberikan bantuan subsidi bunga kredit sebesar 0 persen guna meringankan beban pembiayaan dan membantu pengembangan usaha masyarakat.

Melalui program Kredit BPD Peduli yang bekerja sama dengan Bank Kalsel, pelaku usaha mikro dapat mengajukan pinjaman mulai dari Rp5 juta hingga Rp100 juta. Besaran pinjaman disesuaikan dengan kualifikasi usaha calon debitur, dengan jangka waktu pengembalian satu hingga tiga tahun.

Dalam skema ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu memberikan bantuan sebesar bunga kredit yang harus dibayarkan penerima secara berkala. Subsidi tersebut diharapkan dapat mengurangi beban pembiayaan sehingga pelaku usaha dapat memanfaatkan pinjaman untuk memenuhi kebutuhan modal kerja maupun investasi usaha.

Program ini menargetkan sekitar 150 hingga 300 pelaku usaha mikro di Kabupaten Tanah Bumbu. Jumlah penerima manfaat dapat menyesuaikan dengan besaran plafon pinjaman yang diberikan. Semakin kecil rata-rata plafon pinjaman, semakin banyak pelaku usaha yang berpotensi menerima manfaat subsidi bunga.

Di bawah kepemimpinan Bupati Andi Rudi Latif, Pemkab Tanah Bumbu turut mengupayakan penguatan usaha mikro melalui dukungan permodalan yang lebih terjangkau. Program ini diharapkan membantu pelaku usaha mempertahankan keberlangsungan usahanya sekaligus membuka kesempatan untuk mengembangkan kegiatan usaha.

“Harapannya, program ini tidak hanya membantu pelaku usaha mengembangkan usahanya, tetapi juga menjaga lapangan kerja yang sudah ada dan membuka peluang kerja baru bagi masyarakat,” ujar Andi Rudi Latif.

Program ini menyasar pelaku usaha mikro berusia 21–65 tahun atau yang sudah menikah. Calon penerima harus menjalankan usaha di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, memiliki KTP daerah, mempunyai Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS), serta telah menjalankan usaha minimal satu tahun. Calon penerima juga tidak sedang menerima kredit usaha secara bersamaan dan tidak sedang menjadi debitur bermasalah selama enam bulan terakhir.

Untuk mengajukan permohonan, calon penerima perlu menyiapkan fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga atau akta kelahiran bagi yang sudah menikah, fotokopi NIB, pasfoto pemohon, serta fotokopi bukti kepemilikan agunan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM), Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Pemohon juga perlu memenuhi persyaratan administrasi lainnya sesuai ketentuan bank.

Informasi lebih lanjut mengenai program ini dapat diperoleh melalui Bank Kalsel Cabang Batulicin serta kantor cabang pembantu di Gunung Tinggi, Pagatan, Angsana, dan Satui. Calon penerima juga dapat menghubungi Bidang Koperasi dan Usaha Mikro pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Tanah Bumbu.

Melalui program Aksi Kredit Tanpa Bunga, Pemkab Tanah Bumbu berharap pelaku usaha mikro dapat mengembangkan usaha, meningkatkan pendapatan, dan memperkuat kontribusinya terhadap perekonomian daerah.

LAINNYA