Bupati Zairullah Apresiasi Peresmian Rumah ‘Restorative Justice’ di Tanah Bumbu

0 1,541

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Bupati Tanah Bumbu, HM Zairullah Azhar, mengapresiasi peresmian rumah Restorative Justice pertama di Bumi Bersujud.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri acara peresmiannya di Desa Wanasari Kecamatan Sungai Loban, Selasa (14/6).

“Tentunya kita semua bersyukur dengan hadirnya rumah Restorative Justice yang dibangun oleh Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu,” ungkap Zairullah.

Zairullah mengatakan rumah Restorative Justice memiliki fungsi dan manfaat besar di tengah-tengah masyarakat.

Selain sebagai wadah penyelesaian masalah dan tindak pidana ringan, rumah Restorative Justice juga bisa dikatakan sebagai tempat silaturahmi.

“Intinya berkumpul dalam menyelesaikan suatu permasalahan. Dan berkumpul ini termasuk silaturahmi,” ucap Zairullah.

Zairullah berharap dengan hadirnya rumah Restorative Justice segala permasalahan pidana ringan di masyarakat bisa teratasi tanpa harus melalui persidangan.

“Kita berharap segala masalah bisa selesai melalui musyawarah mufakat tanpa melalui jalur hukum,” pungkasnya.

Diketahui Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu melaunching sekaligus meresmikan rumah Restorative Justice di Desa Wanasari Kecamatan Sungai Loban.

Rumah Restorative Justice pertama di Tanah Bumbu ini diresmikan langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Mukri, didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, I Wayan Wiradarma.

Peresmian rumah Restorative Justice di Desa Wanasari Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu.
Peresmian rumah Restorative Justice di Desa Wanasari Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu.
Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.