Sat Polairud Polres Tanbu Amankan Pria Bersajam di Pelabuhan Samudera

0 1,126

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Unit gakkum Sat Polairud Polres Tanah Bumbu melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial H (42) dalam Ops Sikat Intan 2024.

H ditangkap lantaran kedapatan membawa senjata tajam atau sajam tanpa surat izin di Jalan Pelabuhan Samudera, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Selasa (14/05/24) pukul 22.00 Wita. 

“Kami amankan seorang pria di Pelabuhan Samudera, karena telah membawa sajam tanpa izin,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Rabu (15/05/24).

Iptu J Sinaga mengatakan tersangka berprofesi sebagai buruh harian lepas warga Jalan Pegangsaan Gang Swarga RT 01 RW 01 Desa Sari Gadung Kecamatan Simpang Empat.

“Saat pemeriksaan kami dapati dua bilah senjata tajam yang dibawanya,” ujar Iptu J Sinaga.

Sementara itu, Kasat Polairud Polres Tanah Bumbu, AKP Apriansyah, menambahkan ada dua bilah sajam jenis belati yang dibawa tanpa izin oleh tersangka.

“Sebilah dengan gagang berwarna kuning dan kumpang dibalut lakban warna hitam dengan panjang keseluruhan 14,5 cm dan sebilahnya belati panjang 20 cm dengan gagang berwarna hitam dan kumpang berwarna hitam,” ujar AKP Apriansyah.

“Tersangka beserta barang bukti dua bilah belati lengkap dengan kumpangnya kami amankan ke Kantor Satpolairud guna proses lebih lanjut,” pungkas AKP Apriansyah.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.