DPRD Tanbu Gelar Paripurna Penyampaian RPJPD 2025-2045

0 826

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar paripurna dalam rangka Penyampaian Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. 

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua I, Said Ismail Khollil Alydrus, dan Wakil Ketua II, Harmanudin, dihadiri Sekda Ambo Sakka mewakili Bupati Zairullah, di Ruang Sidang Utama, Senin (3/6/24).

Melalui sambutan bupati, Sekda Ambo Sakka mengatakan dalam kurun waktu 21 tahun ini, kita telah menyaksikan bagaimana Kabupaten ini tumbuh, berkembang menyejajarkan diri dengan Kabupaten/Kota lain di Provinsi Kalimantan Selatan, bahkan dengan Kabupaten/Kota lain di lingkup Nasional.

“Kita pernah mendengar bahwa meskipun usia Kabupaten Tanah Bumbu masih terhitung muda tetapi Kabupaten Tanah Bumbu mampu bersaing dengan kabupaten lain yang sudah lama dibentuk,” tuturnya.

Tanah Bumbu mampu menyelanggarakan event nasional yang dihadiri presiden dan para menteri kabinet, dan sampai dengan hari ini telah banyak menoreh prestasi lingkup provinsi maupun nasional. Hal tersebut tentu membanggakan sekaligus memotivasi untuk lebih baik lagi.

Disisi lain, Kabupaten Tanah Bumbu juga menghadapi tantangan besar masa depan yang tidak bisa dihindari, baik menyangkut isu nasional maupun isu-isu global. Isu-isu tersebut diantaranya adalah tantangan membangun sumber daya manusia yang berdaya saing, menekan laju angka kemiskinan, sebagai penyangga dan mitra Ibu Kota Negara Nusantara, ikut serta dalam pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDG’S), serta harus mampu menciptakan lapangan kerja baru di sektor-sektor non pertambangan agar masyarakat Tanah abumbu ke depannya memiliki ketahanan perekonomian yang kuat.

“Saat ini kita telah memasuki masa akhir periode pertama Rencana Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2005-2025, dan sebagaimana amanat pasal 65 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045,” jelasnya.

Dalam RPJPD ini telah tertuang milestone pembangunan Tanah Bumbu 20 tahun ke depan, beserta target dan strategi pencapaian pada masing-masing tahapan yang telah selaras dengan cita-cita Provinsi Kalimantan Selatan, dan cita-cita Nasional 2045 Indonesia Emas, dan yang tidak kalah penting adalah bahwa dokumen ini akan menjadi materi penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak.

Visi Tanah Bumbu pada periode kedua RPJPD ini adalah “Tanah Bumbu Maju, Sejahtera Dan Berkelanjutan Berbasis Maritim Dan Agroindustri”.

Visi ini lah yang akan menjadi acuan bagi setiap bakal calon kepala daerah dalam menyusun visi dan misi pembangunan lima tahunannya.

“Hal yang sangat penting yang harus dipahami bersama adalah bahwa kesinambungan RPJPD, akan kita jaga bersama dengan komitmen, dan dengan menyelenggarakan manajemen resiko terintegrasi, untuk menjawab perubahan-perubahan dan ketidakpastian yang akan ditemui di masa depan,” bebernya.

“Atas nama pemerintah daerah mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah terlibat dalam membangun Tanah Bumbu selama 21 tahun, sekaligus bersama-sama menutup periode pertama RPJPD Tanah Bumbu tahun 2005-2025,” pungkas Sekda.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.