Gila, Dua Pria di Tanah Bumbu Berani Selipkan Sabu ke Sel Tahanan Mapolres

0 53

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Sungguh berani apa yang dilakukan AL (30) dan RM (18). Dua pria ini berani memasukkan sabu ke dalam sel tahanan di Mapolres Tanah Bumbu.

Mereka memasukkan barang haram tersebut saat membesuk AF (27) melalui barang yang dititipkan kepada petugas jaga tahanan, Selasa (15/3) sekira pukul 10.30 Wita.

Diketahui kedua pria pembesuk dan tahanan itu merupakan warga Gang Terbina RT 03 RW 01 Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat.

“Dua orang kami amankan karena kedapatan membawa sabu yang diselipkannya di dalam botol sampo,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu A Denny Juniansyah.

AKP Made mengatakan kronologis kejadian tersebut. Yakni pada saat jam besuk tahanan dilakukan pemeriksaan barang titipan besuk oleh petugas jaga tahanan.

Saat itu petugas memeriksa titipan barang milik AF yang dibawa oleh AL dan RM.

“Saat diperiksa ditemukan dua paket sabu seberat 2,2 gram di dalam botol shampoo merk Clear warna biru,” ujar Made.

“Dua pria itu langsung kami amankan. Dan penerima barang titipan besuk kami lakukan pemeriksaan,” pungkas Made.

Selain paket sabu, petugas juga mengamankan satu unit HP merk vivo warna merah, satu unit HP merk Vivo warna biru, satu buah botol sampo merk Clear warna biru, uang tunai sebesar Rp1.050.000, dan satu unit motor merk Honda Sonic warna hitam.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.