DPRD Tanbu Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2024

0 1,089

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua I, Said Ismail Khollil Alydrus, dihadiri Sekretaris Daerah, Ambo Sakka, yang mewakili Bupati Zairullah, di Ruang Sidang Utama, Rabu (31/07/24).

Dalam paripurna, Sekda Tanah Bumbu mengungkapkan rasa terima kasih dan penghargaan kepada seluruh anggota DPRD, khususnya pimpinan fraksi.

“Kami sangat optimis dengan proyeksi dokumen ini. Hal ini telah sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat. Eksekutif dan legislatif telah memiliki pandangan yang sama dalam menyusun Perubahan KUA dan PPAS,” ungkapnya.

Penandatanganan ini dianggap sebagai langkah konstruktif dalam membangun kerja sama yang harmonis untuk pelayanan optimal kepada masyarakat.

Rincian mengenai perubahan APBD 2024 meliputi pendapatan daerah meningkat menjadi Rp 4,283 triliun dari anggaran semula Rp 3,152 triliun, mengalami penambahan sebesar Rp 1,131 triliun.

Belanja daerah meningkat menjadi Rp 5,026 triliun dari anggaran semula Rp 3,363 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp1,662 triliun.

Defisit APBD sebelum perubahan sebesar Rp 211,18 miliar, setelah perubahan menjadi Rp742,10 miliar, meningkat Rp 530,93 miliar.

Penerimaan pembiayaan daerah, yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya mengalami kenaikan menjadi Rp747,10 miliar. Pengeluaran pembiayaan daerah tetap pada angka Rp 5 miliar untuk penyertaan modal pemerintah daerah.

“Kesepakatan ini menjadi elemen penting untuk menggerakkan roda pemerintahan demi peningkatan kualitas dan kuantitas kesejahteraan masyarakat di Bumi Bersujud,” pungkasnya.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.