Tiga Pria di Tanah Bumbu Digrebek Polisi Saat Nikmati Sabu

0 72

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan tiga pria saat menikmati sabu di sebuah rumah di Jalan H Andi Rusman Desa Kampung Baru Kecamatan Kusan Hilir, Rabu (16/3).

Ketiga pria tersebut yakni OK (26) warga Jalan H Andi Rusman RT 01 Desa Kampung Baru Kecamatan Kusan Hilir.

Kemudian KH (22) warga Jalan Tepian Sungai Kusan RT 01 Desa Serdangan Kecamatan Kusan Tengah. Dan HS (23) warga Jalan Mangkubumi RT 03 Desa Pulau Satu Kecamatan Kusan Hilir.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu A Denny Juniansyah, membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya, kami amankan ketiga pria itu di sebuah rumah di Desa Kampung Baru saat memakai sabu,” ungkap AKP Made.

AKP Made mengatakan saat diamankan pihaknya menemukan dua buah pipet kaca berisikan narkotika jenis sabu dan satu buah botol bong lengkap dengan sedotan.

“Mereka tidak dapat mengelak lagi, karena sedang menikmati sabu secara bersama-sama,” terangnya.

“Ketiga pengguna itu langsung kami giring ke Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Made.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.