Sederhana dan Akurat

Satresnarkoba Tanah Bumbu Ringkus Residivis Narkoba di Pos Ronda

0 1,399

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Herman alias Onye (39) diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu. Pria warga RT 03 Desa Pulau Tanjung, Kecamatan Kusan Tengah ini ditangkap lantaran kepemilikan narkotika.

Residivis kasus narkoba ini diringkus di sebuah pos ronda di Jalan Bakti RT 10 Desa Persiapan Anugerah Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kamis (20/02/2025) sekira 22.30 Wita.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Anang Seryawan, menjelaskan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di Kecamatan Simpang Empat.

“Informasi ini kami tindaklanjuti hingga berhasil mengamankan tersangka,” ujar Iptu Anang.

Saat melakukan penggeledahan, kata Iptu Anang, pihaknya mendapati lima paket narkotika jenis sabu-sabu dan obat putih milik tersangka.

“Sabunya seberat 0,5 gram di dalam saku celana depan sebelah kanan. Kemudian obat putih atau Carisoprodol 2,5 butir dengan berat bersih 1,34 gram di dalam saku belakang celana panjang levis,” jelasnya.

Selain paket sabu dan obat putih, polisi juga menyita sendok terbuat dari sedotan, mancis warna hijau, celana levis, kotak kecil, dan satu unit handphone merk OPPO warna Kuning.

“Tersangka dan barang bukti langsung kami gelandang ke Mapolres Tanah Bumbu,” pungkas Iptu Anang.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.