Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Rakoor Tim Pengawasan Orang Asing
TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu.
Rakoor menghadirkan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan (Kalsel), Junita Sitorus, di Hotel Ebony Batulicin, Senin (27/03).
Dalam rakoor ini Junita Sitorus menyampaikan dua topik materi yakni tentang pengawasan penjamin orang asing dengan alamat virtual, serta pengawasan dan pendataan tentang pengungsi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, I Gusti Bagus M Ibrahim, mengajak kepada masyarakat baik di Kabupaten Tanah Bumbu maupun Kotabaru, jika menemukan atau bertemu dengan warga negara asing yang sekiranya mencurigakan untuk bisa dapat menghubungi kantor imigrasi.
“Ini kami lakukan untuk pengawasan lanjutan, sehingga terhadap keamanan ketenangan di Kabupaten Tanah Bumbu khususnya dapat kita jaga semuanya. Apalagi dari warga negara asing yang melanggar pelanggaran keimigrasian,” tuturnya.
Diketahui jumlah data tenaga kerja asing yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu ada sebanyak 128 orang. Sedangkan untuk tenaga kerja asing di Kabupaten Kotabaru sebanyak 428 orang. Data ini per Februari 2023.
Sementara itu, Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar, melalui Asisten Bidang Administrasi Umum, Andi Aminuddin, menyambut baik dan sangat mengapresiasi atas dilaksanakannya rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu.
“Rapat ini merupakan bentuk koordinasi agar dapat melaksanakan tugas pengawasan orang asing di Kabupaten Tanah Bumbu secara optimal dan tepat sasaran,” pungkasnya.