Ombudsman RI Sosialisasikan Pengawasan Pelayanan Publik di MPP Tanah Bumbu

waktu baca 2 menit
Kamis, 4 Jun 2026 14:09 138 Redaksi

lugasnusantara.co.id, TANAH BUMBU – Ombudsman Republik Indonesia (RI) melaksanakan sosialisasi mengenai tugas, fungsi, dan kewenangan Ombudsman kepada masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan tersebut digelar sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hak-hak pelayanan publik sekaligus memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan layanan publik.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan edukasi mengenai peran Ombudsman RI sebagai lembaga negara yang memiliki tugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh instansi pemerintah, badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), maupun lembaga lainnya yang memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selain sosialisasi, tim Ombudsman RI juga melakukan kunjungan ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Tanah Bumbu yang berlokasi di kawasan Pasar Minggu, Kecamatan Simpang Empat.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya pemantauan sekaligus penguatan kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.

MPP Tanah Bumbu sendiri menjadi salah satu pusat layanan terpadu yang memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai jenis pelayanan dari instansi pemerintah maupun lembaga terkait.

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan sosialisasi yang dilakukan Ombudsman RI di daerahnya.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi yang positif antara pemerintah daerah dan Ombudsman RI dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyambut baik dilaksanakannya Sosialisasi Peran dan Pengawasan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI di MPP Tanah Bumbu. Ini merupakan bentuk sinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan warga,” ujar Bupati.

Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami fungsi Ombudsman RI sebagai lembaga yang menerima dan menindaklanjuti laporan dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik.

Selain itu, sosialisasi tersebut juga menjadi sarana untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik yang transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menilai kehadiran Ombudsman RI di MPP Tanah Bumbu menjadi momentum penting untuk memperkuat budaya pelayanan publik yang berkualitas serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak dan kewajibannya dalam memperoleh layanan dari pemerintah.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah, penyelenggara layanan, dan masyarakat dapat terus terjalin sehingga pelayanan publik di Kabupaten Tanah Bumbu semakin baik, mudah diakses, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal.

LAINNYA