Pemkab Tanah Bumbu Sosialisasikan Tertib Penyelenggaraan Jasa Konstruksi

waktu baca 2 menit
Rabu, 2 Sep 2026 18:00 486 Redaksi

lugasnusantara.co.id, TANAH BUMBU – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Sosialisasi Tertib Penyelenggaraan Jasa Konstruksi sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.

Kegiatan yang berlangsung di Batulicin, Selasa (1/9/2026), tersebut diikuti 99 peserta yang terdiri dari tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan 92 badan usaha jasa konstruksi.

Sosialisasi menghadirkan narasumber Nyomana Prayoga Widyadhana Hariarsa, ST dan Herlita Ayu Pratiwi dari Kementerian Pekerjaan Umum.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman para pelaku jasa konstruksi terhadap regulasi yang berlaku. Selain itu, sosialisasi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola jasa konstruksi agar berjalan tertib, profesional, akuntabel dan berkelanjutan.

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Ansyari Firdaus menegaskan, sektor jasa konstruksi memiliki peran strategis sebagai salah satu penggerak utama pembangunan daerah.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, gedung pelayanan publik hingga jaringan irigasi tidak hanya berupa bangunan fisik. Infrastruktur tersebut menjadi fondasi bagi pertumbuhan ekonomi, peningkatan konektivitas dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam sosialisasi tersebut juga dijelaskan tiga pilar utama tertib penyelenggaraan jasa konstruksi.

Pertama, tertib usaha jasa konstruksi. Kedua, tertib penyelenggaraan konstruksi. Ketiga, tertib pemanfaatan produk konstruksi.

Ketiga aspek tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh proses jasa konstruksi, mulai dari kegiatan usaha, pelaksanaan pembangunan hingga pemanfaatan hasil pekerjaan, memenuhi ketentuan dan standar yang telah ditetapkan.

Pemkab Tanah Bumbu berharap sosialisasi tersebut dapat meningkatkan kepatuhan dan pemahaman para pelaku jasa konstruksi terhadap regulasi.

Dengan demikian, penyelenggaraan jasa konstruksi di daerah diharapkan semakin profesional, berkualitas, akuntabel dan berorientasi pada keselamatan, sekaligus mendukung percepatan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan di Kabupaten Tanah Bumbu.

LAINNYA