
lugasnusantara.co.id, TANAH BUMBU – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melantik dan meresmikan 42 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari delapan desa di Kecamatan Kusan Hilir dan Kusan Tengah. Pelantikan berlangsung di Pendopo Kantor Bupati Tanah Bumbu, Senin (2/11/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tanah Bumbu tersebut dihadiri seluruh kepala SKPD, para camat se-Kabupaten Tanah Bumbu, serta sejumlah pihak terkait.
Dalam sambutannya, Andi Rudi Latif menegaskan bahwa BPD memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif, demokratis, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Menurutnya, desa merupakan ujung tombak pembangunan daerah. Aspirasi dan kebutuhan masyarakat sebagian besar berawal dari desa sehingga menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan pembangunan.
Karena itu, BPD memiliki tanggung jawab penting, mulai dari membahas dan menyepakati peraturan desa, menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat, hingga mengawasi kinerja kepala desa.
“Pelantikan anggota BPD ini bertujuan memberikan legitimasi dan kepastian pelaksanaan tugas serta tanggung jawab kepada anggota yang telah ditetapkan. Melalui pelantikan ini, diharapkan seluruh anggota BPD dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas, profesionalisme, serta menjunjung tinggi prinsip musyawarah, demokrasi, dan kepentingan masyarakat,” ujar Andi Rudi Latif.
Sebanyak 42 anggota BPD yang dilantik berasal dari delapan desa. Untuk Kecamatan Kusan Hilir, meliputi Desa Rantau Panjang Hulu, Tanete, dan Kampung Baru.
Sementara di Kecamatan Kusan Tengah, anggota BPD berasal dari Desa Karya Bakti, Sardangan, Pulau Tanjung, Salimuran, dan Batarang.
Bupati berharap para anggota BPD yang baru dilantik mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan desa serta memperkuat komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat.
Ia juga meminta BPD membangun kemitraan yang harmonis dengan kepala desa dan seluruh unsur pemerintahan desa. Fungsi pengawasan harus dijalankan secara objektif dan konstruktif, disertai kesungguhan dalam menyerap aspirasi masyarakat.
“Jalankan fungsi pengawasan secara objektif dan konstruktif, tampung aspirasi masyarakat dengan sungguh-sungguh, serta kedepankan musyawarah dalam menyelesaikan berbagai persoalan. Dengan demikian, penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan secara transparan, akuntabel, partisipatif, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus mendorong pemerataan pembangunan hingga ke tingkat desa. Hal tersebut sejalan dengan visi BerAKSI menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab.
Menurut Bupati, pencapaian visi tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh unsur pemerintahan desa, termasuk BPD, dalam mengoptimalkan potensi desa, memperkuat pemberdayaan masyarakat, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi.
Di akhir sambutannya, Andi Rudi Latif mengingatkan seluruh anggota BPD agar menjaga kepercayaan masyarakat, mengutamakan kepentingan bersama, dan menjadikan jabatan sebagai bentuk pengabdian.
“Mari kita terus BerAKSI mewujudkan Tanah Bumbu yang maju, makmur, dan beradab,” pungkasnya.

Pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).