Sederhana dan Akurat

Bupati Tanah Bumbu Sampaikan KUA PPAS APBD 2023

1,227

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Aggaran 2023.

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu, Agoes Rakhmady, dihadiri Sekretaris Daerah, H Ambo Sakka yang mewakili Bupati, Selasa (5/7).

Dalam paripurna, Bupati Tanah Bumbu melalui Sekrataris Daerah, H Ambo Sakka, menjelaskan terkait kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah pada APBD tahun anggaran 2023.

“APBD merupakan instrumen yang menjamin terciptanya disiplin dalam proses pengambilan keputusan terkait dengan kebijakan pendapatan maupun belanja daerah,” ujar Ambo Sakka.

Selain itu juga sebagai landasan administrasi yang mengatur pengelolaan anggaran daerah sesuai dengan prosedur dan teknis penganggaran, secara tertib dan taat asas agar APBD dapat disusun dan dilaksanakan dengan baik dan benar.

Ambo Sakka mengatakan aspek penting dalam penyusunan anggaran adalah penyelarasan kebijakan (policy), perencanaan (planning) dengan penganggaran (budget) antara pemerintah dan pemerintah daerah agar tidak tumpang tindih.

“Tujuan penyusunan APBD pada dasarnya untuk menyelaraskan kebijakan ekonomi makro dan sumber daya yang tersedia, mengalokasikan sumber daya secara tepat sesuai kebijakan pemerintah dan mempersiapkan kondisi bagi pelaksanaan pengelolaan anggaran secara baik,” tandasnya.