Sederhana dan Akurat

Tak Setorkan Uang COD, Kurir SiCepat di Tanbu Diringkus Polisi

2,603

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – M Ikhwan (34) diamankan Unit Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu atas dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan.

M Ikhwan yang merupakan kurir jasa Expedisi SiCepat di Satui ini diamankan lantaran dugaan penggelapan uang COD yang dilakukannya.

“M Ikhwan kami amankan karena laporan penggelapan uang COD yang tidak disetorkannya,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, Kamis (7/7).

AKP Made menjelaskan kejahatan yang dilakukan M Ikhwan seorang Kurir Jasa Expedisi SiCepat terjadi di Jalan Provinsi KM 164 Desa Sungai Cuka Kecamatan Satui pada Sabtu (23/4) lalu.

Pada awalnya tersangka mengambil paket dari kantor Expedisi SiCepat untuk diantarkan kepada costumer dengan sistem pembayaran COD.

Namun, setiap selesai pengantaran paket kepada customer dengan sistem COD, M Ikhwan tidak menyetorkan uang pembayaran paket COD dari customer ke admin kantor Expedisi SiCepat.

“Alasan tersangka di status sistem dipending,” terang AKP Made didampingi Kapolsek Satui, Iptu Hardaya.

AKP Made menambahkan pihaknya juga mengamankan barang bukti lembar surat rekapan detail resi dan isi paket COD yang telah digelapkan oleh tersangka.

“Dengan kejadian itu Expedisi SiCepat mengalami kerugian sebesar Rp 7.126.525 dan melaporkan ke Polsek Satui,” pungkas Made.